BALIEXPRESS.ID— Pemerintah Provinsi Bali menargetkan pembangunan zona inti Kawasan Pusat Kebudayaan Bali (PKB) di Kabupaten Klungkung mulai ditandai dengan peletakan batu pertama pada 24 November 2026.
Target tersebut disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster saat menghadiri Rapat Paripurna ke-51 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali, Senin (21/9).
Koster mengatakan proses penyusunan Detail Engineering Design (DED) untuk zona inti saat ini masih berlangsung. Penyusunan tersebut dilakukan Manajemen Konstruksi (MK) dan ditargetkan selesai pada akhir September atau awal Oktober 2026.
Zona inti kawasan akan menjadi lokasi berbagai kegiatan seni dan budaya. Sejumlah fasilitas yang disiapkan antara lain panggung terbuka utama, panggung madya, panggung tertutup, serta fasilitas pertunjukan seni budaya lainnya.
Setelah DED rampung, proses tender ditargetkan dimulai pada awal Oktober 2026.
"Target tender mulai awal Oktober. Proses tender awal Oktober. Dua bulan tender, nah gitu. Sudah dihitung, astungkara ini astungkara-nya. Bisa diproses lebih cepat tendernya tanpa melanggar aturan," katanya.
Pembangunan fisik zona inti ditargetkan rampung pada Desember 2027. Selanjutnya, pemerintah akan melakukan percepatan agar seluruh fasilitas dasar di kawasan tersebut dapat dituntaskan sebelum Juni 2028.
Target tersebut berkaitan dengan pelaksanaan Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-50 pada Juni 2028. Pemprov Bali menginginkan perhelatan tahunan tersebut sudah dapat digelar secara penuh di Kawasan Pusat Kebudayaan Bali di Klungkung.
"Kalau itu sudah selesai zona intinya, yang kaitannya dengan fasilitas budaya untuk pentas ini, Pesta Kesenian Bali ke-50 tahun 2028 bulan Juni, kita sudah melaksanakannya di Kawasan Pusat Kebudayaan Bali di Kabupaten Klungkung," ungkapnya.
Selain kawasan inti untuk kegiatan seni dan budaya, proyek PKB di Klungkung juga mencakup zona komersial dengan luas sekitar 150 hektare.
Pengembangan zona komersial tersebut akan dilakukan melalui kerja sama dengan pihak ketiga. Sejumlah fasilitas yang direncanakan dibangun di kawasan itu meliputi marina, lapangan golf, pusat konvensi, hotel, dan Bali Expo.
Calon mitra investor saat ini masih menyusun Feasibility Study (FS) sebagai bagian dari proses persiapan investasi. FS tersebut ditargetkan rampung pada Januari atau Februari 2027.
Berdasarkan perhitungan awal pada 2023, kebutuhan investasi untuk pengembangan zona komersial diperkirakan mencapai Rp24 triliun.
Pemprov Bali menyiapkan skema kerja sama pemanfaatan lahan selama 30 tahun. Dari kerja sama tersebut, kontribusi yang ditargetkan mencapai Rp2 triliun.
Dana kontribusi tersebut nantinya digunakan untuk membantu membiayai pembangunan zona inti yang untuk sementara masih ditopang melalui APBD Provinsi Bali.
Koster juga menekankan pentingnya kepastian kemampuan finansial dari calon mitra sebelum kerja sama dilanjutkan. Ia tidak ingin proses investasi berhenti setelah tahap FS selesai.
"Saya minta kepada mitranya ini, 'Bapak jangan cuma FS, pastikan Bapak punya uang. Kalau Bapak enggak punya uang, mundur. Saya akan cari yang baru. Jangan cuma FS doang, setelah itu enggak jalan.' Gitu. Jadi daripada sengketa belakangan, lebih bagus mundur. Saya keras, tegas ini," katanya.
Pembangunan kawasan budaya dan zona komersial tersebut juga diproyeksikan meningkatkan nilai aset tanah milik Pemprov Bali di kawasan Klungkung.
Harga perolehan tanah yang sebelumnya sekitar Rp26,5 ribu per meter persegi diperkirakan dapat meningkat menjadi lebih dari Rp500 ribu per meter persegi setelah kawasan berkembang.
Selain meningkatkan nilai aset, pengembangan kawasan tersebut diarahkan menjadi sumber pendapatan baru bagi Pemerintah Provinsi Bali secara berkelanjutan.(ika)
Editor : Wiwin Meliana