BALIEXPRESS.ID- Realisasi retribusi parkir di Kabupaten Bangli menjadi perhatian anggota Komisi III DPRD Bangli dalam rapat kerja dengan Dinas Perhubungan (Dishub), Kamis (24/9/2026).
Dishub hampir setiap tahun tidak mampu mencapai target yang ditetapkan. Realisasi retribusi parkir tahun ini juga masih bergerak lambat.
Dihub menargetkan retribusi parkir sebesar Rp1,115 miliar pada 2026. Data hingga Agustus menunjukkan realisasinya baru sekitar 50 persen atau Rp500 juta lebih.
Baca Juga: Berbekal Ember dan Batok Kelapa, Kisah Sabar Nenek Pencari Remis di Pesisir Banyupoh Buleleng
“Target sebenarnya mereka yang buat, diawali memetakan potensi, tetapi ternyata tidak pernah tercapai dan tidak ada evaluasi di internal Dishub,” kritik Sekretaris Komisi III I Nengah Darsana.
Darsana yang memimpin rapat kerja menegaskan, capaian target tersebut harus disikapi serius oleh Dishub.
Hasil rapat menunjukkan sebagian besar juru parkir tidak mampu mencapai target yang telah ditetapkan.
Baca Juga: 158 Budaya Bali Sudah Berstatus WBTB, Jadi Dasar Legitimasi agar Tak Diklaim Daerah Lain
Politikus Partai Golkar ini menilai Dishub semestinya melakukan evaluasi dengan menyusun ulang target yang realistis.
Juru parkir yang tidak mampu memenuhi target juga perlu diberikan sanksi. Kerja sama dengan juru parkir dapat dihentikan apabila selama beberapa bulan berturut-turut tidak mencapai target.
Baca Juga: Bupati Sutjidra Tegaskan Efektivitas dan Efisiensi Jadi Dasar Pembahasan Perubahan APBD 2026
“Ini tidak dilakukan Dishub, jadi begitu-begitu saja, santai jadinya,” kata Darsana ditemui usai rapat kerja.
Darsana juga menyoroti proses rekrutmen juru parkir. Rekrutmen, menurut anggota dewan asal Desa Landih ini, perlu dilakukan secara terbuka dan diumumkan kepada publik dengan menetapkan sejumlah standar, seperti pendidikan, kesehatan jasmani dan rohani, serta kesanggupan memenuhi target yang diberikan.
Proses rekrutmen yang lebih terbuka dinilai dapat menghasilkan juru parkir yang lebih berkualitas dan bertanggung jawab terhadap target yang dibebankan.
Kepala Dishub Bangli I Dewa Agung Putu Purnama tak menampik realisasi retribusi parkir tahun ini belum sesuai progres. Idealnya, realisasi hingga saat ini sudah mencapai 70 persen.
Purnama yang baru sekitar sebulan menjabat memastikan akan melakukan evaluasi sebagaimana saran dewan.
Tim Dishub akan turun ke sejumlah kantong parkir untuk mengetahui potensi sebenarnya. “Kami ingin tahu berapa sih potensi dan realisasinya,” kata Purnama.
Saat ini terdapat 18 blok atau kantong parkir yang dikelola Dishub dengan jumlah juru parkir sekitar 50 orang.
Dishub selama ini belum pernah memberikan sanksi maupun memutus kerja sama dengan juru parkir yang tidak mencapai target.
“Kami mau turunkan tim dulu untuk memastikan potensi sesungguhnya dan disandingkan dengan capaian,” jelasnya.
Dishub juga mempertimbangkan perubahan pola penyetoran retribusi oleh juru parkir.
Setoran yang sebelumnya diserahkan langsung secara tunai ke kantor Dishub diarahkan untuk dilakukan melalui rekening bank.
Pola penyetoran melalui bank tersebut mulai diuji coba sejak Purnama menjabat.
“Setoran langsung ke kantor Januari-April rata-rata 45-50 juta per bulan. Setelah diubah setorannya lewat ke bank bisa tembus Rp80-85 juta,” ungkapnya. (*)
Editor : I Made Mertawan