Isu Internet Nasional Mati 3 Hari Bikin Geger, Diskominfo Tabanan Tegaskan Hoaks

IGA Kusuma Yoni • Dipublikasikan Sabtu, 26 September 2026 | 07:39 WIB
Beredar isu bahwa internet nasional akan mati selama 3 hari
Beredar isu bahwa internet nasional akan mati selama 3 hari

 

BALIEXPRESS.ID- Terkait maraknya isu yang  beredar di media sosial terkait pemadaman jaringan internet secara nasional selama tiga hari yang disebut-sebut dimulai pada 25 September 2026, Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menyatakan berita tersebut adalah Hoaks.

Sekretaris Dinas (Sekdis) Kominfo Kabupaten Tabanan, I Gusti Putu Winiantara, mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak terpengaruh dan tidak panik dengan beredarnya informasi palsu tersebut.

Dilanjutkan Winiantara, isu tersebut marak beredar di media sosial berupa surat yang mengatasnamakan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI. Dalam klaim narasinya, pemerintah digambarkan bakal mematikan akses internet total di seluruh wilayah Indonesia.

"Kami telah berkoordinasi dan mengkonfirmasi secara langsung sesuai arahan Bapak Kadis Kominfo Tabanan. Kami tegaskan bahwa surat edaran maupun pengumuman pemadaman internet nasional tersebut adalah 100 persen hoaks. Kementerian Komdigi RI tidak pernah mengeluarkan instruksi atau kebijakan pemadaman internet total," jelasnya.

Lebih lanjut diungkapkan Winiantara, isu menyesatkan ini sengaja disebarkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, mengganggu aktivitas digital, serta berpotensi dijadikan modus penipuan berbasis edaran palsu.

Oleh karena itu, masyarakat Kabupaten Tabanan diminta untuk lebih bijak, teliti, dan tidak mudah membagikan kabar yang belum jelas kebenarannya. Sehingga tidak menimbulkan kondisi yang tidak kondusif.

Jika menerima informasi krusial mengenai layanan publik atau infrastruktur digital, pastikan untuk mengecek kebenarannya melalui saluran resmi pemerintah seperti situs www.komdigi.go.id maupun kanal publikasi resmi Pemkab Tabanan

"Atas arahan pimpinan, kami mengingatkan seluruh masyarakat Kabupaten Tabanan agar selalu menyaring setiap informasi yang diterima di media sosial maupun aplikasi perpesanan,” tambahnya.

Saat ini, kementerian terkait bersama aparat penegak hukum juga tengah menelusuri pembuat dan penyebar pertama surat palsu tersebut untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Layanan internet di wilayah Kabupaten Tabanan maupun nasional dipastikan tetap berjalan normal sebagaimana mestinya. (BE-OR006)

 

Editor : Wiwin Meliana
internet tabanan