BKK Subak 2027 Tetap Rp 15 Juta, Pemprov Bali Perbarui Data Penerima

Rika Riyanti • Dipublikasikan Rabu, 30 September 2026 | 13:57 WIB
Kawasan Subak Jatiluwih, Tabanan, marak bangunan baru.
Ilustrasi Subak

 

 

BALIEXPRESS.ID – Pemerintah Provinsi Bali mempertahankan besaran Bantuan Keuangan Khusus (BKK) untuk subak sebesar Rp 15 juta per subak pada 2027.

Untuk memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran, Pemprov Bali bersama pemerintah kabupaten/kota akan melakukan verifikasi ulang terhadap data organisasi subak agar sesuai dengan kondisi terkini di lapangan.

Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat (PMA) Provinsi Bali, I G.A.K. Kartika Jaya Seputra, mengatakan pembaruan data diperlukan menyusul adanya ketidaksesuaian antara jumlah subak yang tercatat dalam keputusan bupati/wali kota dan kondisi faktual di lapangan.

Saat ini, jumlah organisasi subak di Bali tercatat mencapai 3.011.

Baca Juga: Pensiunan Polisi Dipukul di Area Skateboard Klungkung, Sempat Keluarkan Pisau

Angka tersebut menjadi salah satu dasar pendataan penerima bantuan, sehingga perlu dicermati kembali untuk memastikan organisasi yang terdaftar masih memenuhi persyaratan sebagai subak.

“Ya, ini datanya anomali. Data subak 3.011 itu basisnya adalah Keputusan Bupati/Wali Kota. Nah, itu di kabupaten/kota,” katanya, Selasa (29/9).

Menurut Kartika, pembaruan data menjadi bagian penting dalam menyesuaikan kebijakan bantuan dengan perkembangan sektor pertanian di Bali.

Sebab, kondisi subak turut dipengaruhi oleh perubahan penggunaan lahan, ketersediaan air, hingga keberlanjutan regenerasi petani.

Alih fungsi lahan untuk berbagai kebutuhan, termasuk kepentingan publik dan perumahan, menjadi salah satu faktor yang perlu diperhitungkan.

Selain itu, ketersediaan air untuk pertanian juga mengalami penurunan, sedangkan keterlibatan generasi muda dalam sektor pertanian masih perlu ditingkatkan.

Kartika menyebut rata-rata usia petani di Bali saat ini masih mencapai 65 tahun ke atas.

Kondisi tersebut menjadi perhatian dalam menjaga keberlanjutan pertanian sekaligus eksistensi organisasi subak di tengah perkembangan wilayah.

Baca Juga: Bawa Sport Tourism Indonesia ke Panggung Dunia, BRI Dukung Penuh Pertamina Grand Prix of Indonesia (

“Seharusnya menurun (organisasi subak). Di tengah alih fungsi lahan tadi untuk kepentingan publik, kemudian untuk perumahan, nah bertambahnya penduduk di Bali kan, terutama penduduk pendatang di Bali non-permanen ini, kan itu juga maraknya tanah kita di Bali untuk kebutuhan lahan pertanian. Harusnya menurun,” jelasnya.

Untuk mendapatkan gambaran yang lebih akurat, Pemprov Bali kini berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota guna memutakhirkan data organisasi subak.

Melalui proses tersebut, organisasi yang sudah tidak memenuhi persyaratan dapat ditinjau kembali status pencatatannya dalam keputusan bupati/wali kota.

“Kami sedang berkoordinasi dengan teman-teman kabupaten/kota untuk memverifikasi ulang, update data ini. Kira-kira subak yang memang sudah tidak memenuhi persyaratan sebagai subak, itu bisa dikeluarkan dari keputusan (SK Bupati/Walikota) itu, sehingga datanya nanti bisa update berkurang,” ungkapnya.

Baca Juga: Toyota Agya Terbalik di Jalan Poros Menganti Gresik, Pengemudi Luka Serius

Dari total 3.011 subak yang tercatat, sekitar 2.800-an subak telah mengajukan BKK.

Data tersebut akan dicocokkan dengan hasil verifikasi organisasi subak untuk memastikan kesesuaian antara jumlah yang tercatat dan subak yang masih aktif serta memenuhi ketentuan penerima bantuan.

Penyaluran BKK dilakukan melalui rekening desa, yang selanjutnya diperuntukkan bagi subak di wilayah bersangkutan.

Skema ini menjadi bagian dari mekanisme penyaluran bantuan keuangan dari Pemprov Bali kepada organisasi subak.

“Tidak semua, tidak semua (mengajukan). Kita verifikasi dan itu skemanya BKK. BKK itu jadi dana yang turun dari Pemprov masuk ke rekeningnya desa, nanti subak yang ngamprag di situ,” katanya.

Berdasarkan persebarannya, Kabupaten Buleleng tercatat memiliki jumlah subak terbanyak di Bali.

Baca Juga: Pemotor Tewas Tabrak Truk di Duduksampeyan Gresik, Pengemudi Kabur

Sementara itu, Kabupaten Tabanan menjadi wilayah dengan jumlah desa adat terbanyak.

Di sisi lain, besaran BKK subak pada 2027 tetap dipertahankan sebesar Rp 15 juta per subak, sama seperti tahun sebelumnya.

Bantuan ini mencakup Subak Sawah dan Subak Abian, dengan pemanfaatan dana untuk mendukung kepentingan bersama dalam tiga aspek kehidupan masyarakat Bali, yakni parahyangan, pawongan, dan palemahan.

“Masih tetap 15 juta, ya. Itu untuk dimanfaatkan untuk kepentingan bersama, parahyangan, pawongan, palemahan,” tutupnya.(***)

Editor : Rika Riyanti
adat BKK Subak Pemerintah Provinsi Bali