Dewan Buleleng Pastikan Proyek Tasbih Tetap Jalan, PKL Tak Direlokasi

Dian Suryantini • Dipublikasikan Rabu, 7 Oktober 2026 | 07:27 WIB
Kunjungan Komisi II DPRD Buleleng ke Jalan Tasbih Singaraja, terkait keluhan pedagang kaki lima atas proyek drainase. (Ist)
Kunjungan Komisi II DPRD Buleleng turun ke Jalan Tasbih Singaraja terkait keluhan pedagang kaki lima atas proyek drainase. (Ist)

BALIEXPRESS.ID – Kekhawatiran pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Jalan Tasbih, Buleleng dan sekitarnya terkait pengerjaan proyek penataan kota dan drainase mendapat kepastian.

Komisi II DPRD Buleleng memastikan para pedagang tidak akan direlokasi selama proyek berlangsung.

Kepastian itu disampaikan setelah Komisi II DPRD Buleleng turun langsung meninjau lokasi proyek, Selasa (6/10/2026).

Baca Juga: MK Tak Temukan Bukti Ijazah Gibran yang Setara SMA, Ini Penjelasannya

Peninjauan dilakukan sebagai tindak lanjut atas keluhan para PKL yang sebelumnya disampaikan melalui surat kepada DPRD Buleleng.

Ketua Komisi II DPRD Buleleng Wayan Masdana memimpin langsung peninjauan tersebut.

Dalam kunjungan itu, Komisi II mengajak jajaran Dinas PUPRPERKIM Kabupaten Buleleng serta perwakilan PD Pasar Argha Nayottama untuk melihat kondisi lapangan sekaligus membahas persoalan yang dikeluhkan pedagang.

Baca Juga: Mandi di Pantai Petangahan Selemadeg Barat, WN Jerman Terseret Arus

Masdana mengatakan, peninjauan dilakukan untuk mencari titik temu antara kebutuhan pembangunan infrastruktur dengan keberlangsungan aktivitas ekonomi masyarakat.

Terlebih, pengerjaan saluran irigasi dan drainase berpotensi bersinggungan langsung dengan lokasi usaha para PKL.

Baca Juga: Pemuda Bawa Sajam Diamankan Polisi di Renon Denpasar, Sempat Lari ke Halaman Bank

Dari hasil koordinasi di lapangan, disepakati bahwa pedagang tetap dapat menjalankan aktivitas usahanya.

Pengerjaan saluran akan dilakukan secara bertahap sehingga tidak serta-merta menghentikan kegiatan perdagangan di kawasan tersebut.

“Berdasarkan koordinasi bersama Dinas PUPRPERKIM dan PD Pasar, dipastikan bahwa para pedagang atau PKL di lokasi ini tidak direlokasi. Pengerjaan saluran irigasi akan dilakukan secara bertahap agar aktivitas usaha pedagang tetap berjalan,” ujar Masdana.

Menurutnya, kesepakatan tersebut diharapkan dapat meredam keresahan yang muncul di kalangan pedagang.

Informasi mengenai kemungkinan relokasi sebelumnya sempat berkembang dan menimbulkan kekhawatiran terhadap keberlangsungan usaha para PKL.

Di sisi lain, Masdana meminta para pedagang turut mendukung pengerjaan proyek. Koordinator PKL dan pedagang diharapkan dapat bersikap kooperatif apabila dalam pelaksanaan pekerjaan terdapat aktivitas alat berat maupun pekerjaan yang dilakukan secara manual.

Koordinator PKL I Wayan Pasek bersama para pedagang menyatakan siap mendukung pelaksanaan proyek.

Mereka juga berkomitmen bersikap kooperatif terhadap pekerjaan teknis di lapangan sepanjang pelaksanaannya tetap memperhatikan aktivitas perdagangan.

Bagi DPRD, pembangunan infrastruktur dan keberlangsungan ekonomi masyarakat tidak semestinya ditempatkan sebagai dua kepentingan yang saling bertentangan.

Keduanya perlu berjalan beriringan dengan komunikasi yang terbuka antara pemerintah, pelaksana proyek dan masyarakat terdampak.

Komisi II DPRD Buleleng pun memastikan akan terus mengawal komunikasi antara pedagang, dinas teknis, PD Pasar dan pemerintah daerah.

Pengawalan dilakukan agar persoalan teknis yang muncul selama pengerjaan dapat segera dicarikan jalan keluar tanpa menghambat pembangunan.

Hasil peninjauan tersebut selanjutnya menjadi bahan koordinasi DPRD dengan pihak-pihak terkait.

Dengan demikian, pengerjaan drainase dan penataan kawasan dapat tetap berjalan optimal, sementara aktivitas ekonomi PKL di sekitar Jalan Tasbih tetap terlindungi.

Komisi II berharap kesepakatan di lapangan tersebut tidak berhenti pada komunikasi semata.

Pelaksanaan proyek nantinya diharapkan benar-benar mengikuti kesepakatan, sehingga pembangunan berjalan dan pedagang tetap bisa mencari nafkah. (*)

Editor : I Made Mertawan
relokasi dprd buleleng