BALIEXPRESS.ID – Pemkab Buleleng mulai menggenjot percepatan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjelang berakhirnya tahun anggaran 2026.
Berdasarkan data hingga September, capaian PAD Buleleng baru mencapai 63,33 persen atau sekitar Rp521 miliar lebih.
Angka tersebut masih berada di bawah proyeksi capaian Triwulan III sebesar 75 persen atau sekitar Rp617 miliar lebih.
Baca Juga: 239 Pebulu Tangkis Bali Adu Kemampuan di Kejurprov 2026 di Buleleng
Kondisi tersebut menjadi perhatian Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra saat memimpin rapat evaluasi realisasi PAD Triwulan III Tahun 2026 di Ruang Rapat Kantor Bupati Buleleng, Rabu (7/10/2026).
Rapat turut dihadiri Wakil Bupati Gede Supriatna, Sekretaris Daerah Gede Suyasa, Asisten Bidang Administrasi Umum Gede Sugiartha Widiada serta kepala perangkat daerah pengelola PAD.
PAD Kabupaten Buleleng tahun 2026 ditargetkan mencapai Rp823 miliar lebih. Untuk mengejar target tersebut, pemerintah daerah meminta perangkat daerah tidak hanya mengandalkan pola pemungutan yang berjalan, tetapi juga mencari celah untuk mengoptimalkan potensi pendapatan yang belum tergarap.
Baca Juga: Cekcok soal Unggahan Facebook, Anggota Polsek Manggis Patah Tulang Pinggul
Sekda Buleleng Gede Suyasa dalam evaluasi tersebut mengurai sejumlah sektor yang realisasinya masih berada di bawah target.
Salah satunya berasal dari sektor kesehatan. Realisasi PAD pada Puskesmas Busungbiu II baru mencapai 56,82 persen. Capaian ini lebih rendah dibandingkan sejumlah puskesmas lainnya.
Baca Juga: AMOR ING ACINTYA!!! Pencari Rumput Hilang di Hutan Sumberkima Ditemukan Meninggal, Diduga Terpeleset
Rendahnya penerimaan tersebut antara lain dipengaruhi jumlah kunjungan pasien umum yang lebih sedikit dibandingkan pasien BPJS.
Kondisi itu sekaligus menjadi indikator meningkatnya tingkat kesehatan masyarakat, karena kunjungan pasien umum yang membayar retribusi secara langsung relatif rendah.
Sektor lain yang masih perlu digenjot adalah retribusi Rumah Potong Hewan. Hingga periode Januari-Juli, realisasinya baru mencapai 59,01 persen.
Pemerintah melihat masih terdapat ruang untuk meningkatkan penerimaan dari sektor tersebut pada tahun anggaran berikutnya.
Sementara itu, retribusi pelayanan persampahan di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bengkala baru mencapai 54,27 persen pada Triwulan III atau sekitar Rp1,8 miliar lebih.
Penurunan volume sampah yang masuk menjadi salah satu faktor yang memengaruhi penerimaan.
Kondisi tersebut tidak terlepas dari kebijakan pemilahan sampah dari sumber serta semakin optimalnya pengelolaan sampah melalui Bank Sampah Unit (BSU) di desa-desa.
Perhatian lebih serius juga diarahkan pada sektor parkir di tepi jalan umum. Hingga Triwulan III, realisasinya baru mencapai 34,55 persen atau sekitar Rp2,5 miliar lebih dari target Rp7,5 miliar.
Capaian tersebut menunjukkan masih terdapat ruang cukup besar untuk meningkatkan pendapatan dari sektor parkir.
Dari sektor pariwisata, Pemkab Buleleng juga mencermati potensi pendapatan yang belum optimal dari pemanfaatan kios dan tempat usaha di kawasan Dermaga Pelabuhan Tua serta Pantai Penimbangan.
Aset dan ruang usaha tersebut dinilai perlu dioptimalkan agar tidak menjadi potensi pendapatan yang terlewatkan.
Bupati Sutjidra meminta seluruh perangkat daerah pengelola PAD bergerak lebih cepat mengejar target.
Selain meningkatkan intensitas pemungutan, perangkat daerah diminta melakukan inovasi serta mengevaluasi regulasi yang dinilai masih menghambat optimalisasi potensi pendapatan.
“Jadi agar lebih mengintensifkan lagi pola-pola kegiatannya. Jika ada regulasi yang masih perlu dilengkapi, tinggal dikoordinasikan saja sehingga potensi yang ada bisa dimaksimalkan,” tegas Sutjidra.
Untuk memperkuat pengawasan, Sekda Suyasa juga meminta setiap perangkat daerah pengelola retribusi menyampaikan perkembangan realisasi pendapatan secara real-time.
Dengan pemantauan tersebut, pemerintah daerah dapat lebih cepat mengetahui sektor yang mengalami perlambatan sekaligus menentukan langkah korektif.
Percepatan realisasi PAD ini menjadi penting agar target pendapatan daerah tahun 2026 dapat dikejar pada sisa waktu anggaran.
Evaluasi tidak hanya diarahkan pada besaran penerimaan, tetapi juga pada kemampuan masing-masing perangkat daerah membaca potensi dan mengambil langkah cepat untuk mengoptimalkannya. (*)
Editor : I Made Mertawan