Enam Kawasan Rendah Emisi Bali, Dishub Masih Pelajari Pembagian Tugas

Rika Riyanti • Dipublikasikan Senin, 12 Oktober 2026 | 12:31 WIB
TAK GRATIS LAGI: Wisatawan yang berkunjung ke Pura Agung Besakih dikenakan tarif jika menggunakan fasilitas kendaraan listrik.
Ilustrasi

 

BALIEXPRESS.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Bali belum merinci langkah konkret sektor transportasi dalam implementasi enam kawasan rendah emisi Kerthi Bhumi Satwika.

Kepala Dishub Bali I Kadek Mudarta mengatakan masih mempelajari pembagian tugas masing-masing sektor, termasuk peran pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.

“Saya masih pelajari dulu SK tersebut dan pembagian tugas masing-masing sektor serta peran Pemprov dan Kabupaten/Kota,” kata Mudarta saat dikonfirmasi terkait tindak lanjut penetapan enam kawasan rendah emisi, Senin (12/10).

Enam kawasan yang ditetapkan meliputi Nusa Dua dan Kuta di Kabupaten Badung, Ubud di Kabupaten Gianyar, Kepulauan Nusa Penida di Kabupaten Klungkung, serta Sanur dan Kawasan Cagar Budaya Jalan Gajah Mada di Kota Denpasar.

Penetapan tersebut merupakan bagian dari program Kerthi Bhumi Satwika yang dirancang untuk periode 2026–2030.

Program ini diarahkan untuk mendorong pembangunan yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan melalui sejumlah sektor, termasuk energi, transportasi, pengelolaan lingkungan, dan pariwisata.

Dari sisi transportasi, penerapan kawasan rendah emisi berkaitan dengan upaya mendorong penggunaan kendaraan listrik dan mengurangi emisi dari aktivitas mobilitas masyarakat maupun wisatawan.

Namun, Mudarta belum menjelaskan bentuk program yang akan dijalankan Dishub Bali, termasuk kemungkinan pengaturan lalu lintas, pembatasan kendaraan berbahan bakar fosil, maupun penambahan transportasi umum di kawasan tersebut.

Saat ditanya mengenai target penyelesaian pembahasan pembagian tugas dan waktu implementasi di lapangan, Mudarta mengarahkan agar perkembangan lebih lanjut dikonfirmasi kepada Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Bali sebagai sektor utama dalam program tersebut.

“Coba ditanya ke Kepala Brida ya. Kalau saya tidak salah akan ada tindak lanjutnya,” ujarnya.(***)

Editor : Rika Riyanti
kawasan rendah emisi kerthi bhumi satwika bali dishub