BALIEXPRESS.ID- Pengelola SPBU di Kabupaten Tabanan mulai memberlakukan pembatasan pembelian.
Pembatasan ini dilakukan untuk menjaga pemerataan distribusi dan mengantisipasi penimbunan, mengingat masih terjadi antrean pembelian.
Adapun pembatasan yang dilakukan adalah menetapkan pembatasan pembelian maksimal Rp50 ribu untuk sepeda motor dan Rp200 ribu untuk mobil.
Baca Juga: Penganiayaan di Sukawana Kintamani Berujung Maut, Tersangka Orang Dekat Korban
Kebijakan ini disepakati berdasarkan situasi di lapangan supaya masyarakat yang telah mengantri panjang tetap memperoleh kesempatan membeli BBM.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tabanan, I Gede Sukanada, menyatakan bahwa pembatasan pembelian BBM ini sifatnya sementara yang bertujuan untuk mengendalikan pembelian dalam jumlah besar di masyarakat.
“Selain itu, pembatasan ini dilakukan untuk pemerataan pembelian sebagai upaya antisipasi pembelian berlebihan di lapangan dan adanya potensi penimbunan BBM,” jelasnya.
Baca Juga: Di Balik Deru Motor MotoGP Mandalika, Ratusan Relawan BRI Peduli Bergerak Jaga Kebersihan Lingkungan
Berdasarkan pantauan yang dilakukan Disperindag Kabupaten Tabanan diketahui bahwa pasokan BBM ke SPBU di Kabupaten Tabanan juga mengalami pengurangan.
SPBU yang sebelumnya mendapatkan pasokan mencapai 30–32 kiloliter (KL) kini dilaporkan hanya sekitar 8 KL.
Baca Juga: Dugaan Penyelewengan BBM di Bali Mengemuka, Konsumsi Harian Naik hingga 5.700 KL
Kondisi tersebut membuat pengelola SPBU yang ada sebanyak 20 titik tersebar di 10 kecamatan di Kabupaten Tabanan harus mengatur penjualan di tengah permintaan masyarakat yang masih tinggi.
Salah satu SPBU yang mengalami keterbatasan stok adalah SPBU 54.821.17.
Berdasarkan laporan kondisi lapangan, stok yang tersedia di SPBU tersebut hanya Pertamax sebanyak 8 KL, sedangkan kepastian pengiriman berikutnya belum diperoleh.
Di sisi lain, Disperindag Tabanan terus melakukan pemantauan terhadap aktivitas SPBU, terutama terkait kemetrologian.
Sukanada menegaskan, pengawasan tersebut berfokus pada kepastian alat ukur dan takaran BBM berfungsi sesuai ketentuan sehingga konsumen memperoleh bahan bakar sesuai volume yang dibayarkan.
“Kami berupaya menyikapi kondisi di lapangan. Kami juga berterima kasih kepada teman-teman kepolisian dan instansi terkait yang membantu menjaga keamanan. Bagaimanapun, masyarakat harus tetap tertib dan menghormati antrian,” tambahnya. (*)
Editor : I Made Mertawan