BBM Langka, Badung dan Denpasar Terapkan Pembelajaran Daring

Putu Resa Kertawedangga • Dipublikasikan Rabu, 14 Oktober 2026 | 16:47 WIB
Antrean pembelian BBM di SPBU Jalan Nangka Utara, Denpasar, Rabu (14/10). (Agung Bayu/Bali Express)
Antrean pembelian BBM di SPBU Jalan Nangka Utara, Denpasar, Rabu (14/10). (Agung Bayu/Bali Express)

BALIEXPRESS.ID - Di tengah sulitnya mencari bahan bakar minyak (BBM), Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar dan Kabupaten Badung memilih untuk menerapkan sistem pembelajaran jarak jauh atau daring.

Hal ini pun akan berlaku dari 15 Oktober 2026, yang akan kembali normal pada 19 Oktober 2026.

Pemkot Denpasar dan Pemkab Badung pun telah mengeluarkan surat edaran (SE) terkait pembelajaran daring kepada sekolah negeri dan swasta dari PAUD, SD, dan SMP.

Baca Juga: Terima Kunker GOW KotaBaru Kalsel, Ketua GOW Badung Paparkan Program Unggulan

Kadisdikpora Denpasar, Anak Agung Gede Wiratama saat dikonfirmasi pun membenarkan akan ada penerapan pembelajaran daring mulai 15 Oktober 2026.

Dalam SE Nomor B/100.3.4/99/DISDIKPORA tertanggal, Rabu 14 Oktober 2026 pembatasan tatap muka diharapkan  menjaga keberlangsungan proses pembelajaran agar tetap berjalan di tengah kondisi yang berpotensi menghambat aktivitas masyarakat

“Mulai besok (15 Oktober 2026) sekolah dari jenjang TK sampai SMP belajar daring,” ujar Wirarama, saat dikonfirmasi Rabu (14/10).

Baca Juga: Revitalisasi Satuan Pendidikan Badung, PID Hadirkan Metode Belajar Berbasis Digital

Pihaknya menyebutkan, kebijakan ini diambil lantaran mengantisipasi kelangkaan BBM yang dapat berdampak pada mobilitas guru, tenaga kependidikan, dan peserta didik. Pembelajaran daring ini pun akan berlaku hingga 17 Oktober 2026.

Untuk itu pembelajaran secara tatap muka direncanakan kembali digelar pada 19 Oktober 2026.

Sementara itu, Kadisdikpora Badung, I Gusti Made Dwipayana juga mengaku akan menerapkan pembelajaran secara daring.

Baca Juga: Perhiasan Emas dan Gelang Perak Hilang dari Lemari, Warga Jumpai Klungkung Rugi Rp11 Juta

Dirinya awalnya telah mengimbau kepada seluruh kepala saruan pendidikan untuk mengambil langkah responsif terhadap kendala BBM yang dapat berpengaruh kepada mobilitas guru maupun siswa ke sekolah.

Untuk itu dirinya meminta bagi sekolah yang tidak memungkinkan pembelajaran tatap muka diminta untuk dilakukan secara online. Keputusan ini diambil lantaran kondisi setiap sekolah berbeda-beda. 

“Bagi satuan pendidikan yang masih memungkinkan melaksanakan pembelajaran secara tatap muka, kegiatan pembelajaran agar tetap dilaksanakan sebagaimana mestinya dengan mempertimbangkan kondisi mobilitas guru dan peserta didik,” terang Dwipayana.

Namun setelah terbitnya surat dari Sekda Badung, dirinya pun memastikan seluruh sekolah untuk melaksanakan pembelajaran secara daring.

Hal ini pun akan mulai berlaku pada 15 Oktober 2026.

Kebijakan ini diminta untuk diterapkan ke seluruh sekolah PAUD, SD, dan SMP.

“Ada surat Sekda baru masuk, kita share ke sekolah. Pembelajaran daring sampai 16 Oktober,” paparnya.

Seperti diketahui, sejumlah masyarakat di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar masih kesulitan mendapatkan BBM.

Bahkan hampir di seluruh SPBU warga terpaksa antri untuk mendapatkan pasokan guna menunjang aktivitas sehari-hari. (*) 

Editor : Putu Resa Kertawedangga
daring bbm denpasar Disdikpora badung