Wisman Kehilangan USD 900 di Bungalow Nusa Penida, Polisi Tangkap Karyawan

I Made Mertawan • Dipublikasikan Sabtu, 17 Oktober 2026 | 07:58 WIB
Karyawan bungalow di Jungutbatu, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung berinisial DSN ditangkap karena diduga melakukan pencurian uang wisatawan.( Foto: Humas Polsek Nusa Penida).
Karyawan bungalow di Jungutbatu, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung berinisial DSN ditangkap karena diduga melakukan pencurian uang wisatawan.( Foto: Humas Polsek Nusa Penida).

BALIEXPRESS.ID- Polsek Nusa Penida menangkap terduga pelaku pencurian di sebuah bungalow di Desa Jungutbatu, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung.

Seorang wisatawan mancanegara (Wisman) yang menginap di bungalow tersebut melaporkan kehilangan uang USD 900. Terduga pelaku merupakan karyawan di sana.

Terungkapnya kasus ini berawal dari laporan korban yang kehilangan uang dolar Amerika Serikat (AS) yang disimpan di dalam dompet.

Baca Juga: Pembelian BBM di Bali Diatur Ganjil Genap Mulai Hari Ini, Simak Ketentuan Lengkapnya!

Setelah melakukan penyelidikan, Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida mengamankan seorang pria berinisial DSN, 22, asal Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kapolsek Nusa Penida, Kompol I Ketut Kesuma Jaya, menjelaskan korban bersama istrinya mulai menginap di bungalow tersebut pada Senin (5/10/2026) dengan rencana tinggal selama dua hari.

Ternyata, mereka tidak bisa menikmati pemandangan alam dari kamar awal, korban kemudian meminta pindah ke kamar nomor 4.

Baca Juga: Bali United Takluk 2-3 dari Java United, Kadek Arel Diganjar Kartu Merah

Sebelum pindah, korban sempat mengecek dompet berwarna biru yang disimpan di laci samping tempat tidur. Saat itu, uang USD 1.300 masih tersimpan di dalamnya.

Korban mengecek uangnya beberapa hari kemudian. Ia mendapati uang yang tersisa hanya USD 400.

Baca Juga: Nelayan di Tabanan Terdampak Kelangkaan BBM, Ketua Paguyuban Marah di SPBU

Artinya, terdapat selisih USD 900 yang kemudian dilaporkan kepada pihak penginapan.

”Pada Minggu (11/10/2026), korban memeriksa uang yang ada di dompetnya dan melihat bahwa yang tersisa di dalam dompet hanya USD 400. Sehingga korban mengatakan telah kehilangan uang sebesar USD 900 dan memberitahukan hal tersebut kepada pihak penginapan,” ujar Kesuma Jaya, Jumat (16/10/2026).

Pihak penginapan sempat berjanji menanyakan kehilangan itu kepada pekerja yang bertugas membersihkan kamar korban.

Pada Senin (12/10/2026), pihak penginapan menyampaikan bahwa tidak ada pekerja yang mengaku mengambil uang tersebut.

Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsubsektor Lembongan agar ditindaklanjuti.

Tim Jalak Nusa melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan dan mendalami sejumlah informasi.

Hasil penyelidikan mengarah kepada DSN. Petugas kemudian mendatangi rumah kos tempat pria tersebut tinggal sementara di Desa Jungutbatu.

Pada Rabu (14/10/2026) sekitar pukul 23.00 Wita, DSN berhasil diamankan dan dibawa ke Polsubsektor Lembongan.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, yakni uang USD 900, satu unit sepeda motor Honda Vario merah hitam bernomor polisi DK 3577 MP, satu unit iPhone 11 hitam berkapasitas 64 GB, serta pakaian yang diduga digunakan saat kejadian. (*)

 

Editor : I Made Mertawan
Sumber : Radar Bali
pencurian Polsek Nusa Penida nusa penida