Rapat Paripurna DPRD Bangli Batal Akibat WFH, Pelaksanaan Daring Terganjal Tatib dan Sarpras

I Made Mertawan • Dipublikasikan Sabtu, 17 Oktober 2026 | 08:36 WIB
Gedung DPRD Bangli. (DOK BALI EXPRESS)
Gedung DPRD Bangli. (DOK BALI EXPRESS)

BALIEXPRESS.ID- Rapat paripurna DPRD  Bangli yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat (16/10/2026) harus dibatalkan.

Pembatalan agenda ini dibenarkan oleh Kepala Bagian Dukungan Fungsi DPRD, Persidangan, dan Risalah DPRD Bangli, Wayan Edi Ruspariadi.

​Berdasarkan jadwal yang telah disusun sebelumnya, rapat paripurna tersebut sedianya mengagendakan penyampaian tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) oleh Bupati Bangli.

Baca Juga: BBM Langka di Bali, Saatnya Masyarakat Lebih Bijak Mengelola Mobilitas

Ketiga produk legislasi tersebut meliputi Ranperda Penetapan Persiapan Desa Lumbuan, Ranperda Penyertaan Modal BPD Bali, serta Ranperda Penyertaan Modal Jamkrida Bali.

Sesuai rencana awal, rangkaian acara dilanjutkan dengan agenda pandangan umum dari masing-masing fraksi di DPRD Bangli. "Kedua agenda ditunda. Nanti dijadwalkan ulang," kata Edi.

​Edi menegaskan bahwa penundaan itu menyusul adanya penerapan sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH).

Baca Juga: Wisman Kehilangan USD 900 di Bungalow Nusa Penida, Polisi Tangkap Karyawan

Pemerintah memberlakukan kebijakan WFH ini guna menyikapi situasi kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang tengah terjadi belakangan ini di Bali. Aktivitas perkantoran mengalami penyesuaian.

Kenapa rapat tidak dilakukan dalam jaringan (daring) atau online? Edi menerangkan bahwa sekretariat dewan  belum bisa menerapkannya.

Baca Juga: Nelayan di Tabanan Terdampak Kelangkaan BBM, Ketua Paguyuban Marah di SPBU

Katanya, mekanisme rapat paripurna secara daring belum diatur dalam tata tertib (Tatib) dewan.

Selain faktor regulasi, pihak sekretariat juga mengakui bahwa sarana dan prasarana penunjang untuk melaksanakan rapat paripurna secara virtual tersebut saat ini memang belum dimiliki oleh DPRD Bangli. (*)

Editor : I Made Mertawan
antre BBM pegawai WFH dprd bangli