Advertorial Bali Balinese Bisnis Features Hiburan Internasional Kesehatan Kolom Nasional Nusantara Politik Sportainment Wisata & Travel

Narapidana Kasus Pembunuhan Angeline, Margriet Christina Megawe Meninggal Dunia

Wiwin Meliana • 2024-12-07 16:32:55

Margriet Christina Megawe Meninggal Dunia
Margriet Christina Megawe Meninggal Dunia

BALIEXPRESS.ID-Margriet Christina Megawe, narapidana kasus pembunuhan berencana terhadap bocah Angeline di Denpasar, Bali, pada tahun 2015, meninggal dunia pada Sabtu (7/12/2024).

Margriet mengidap penyakit gagal ginjal kronis stadium lima dan telah menjalani perawatan cuci darah rutin dua kali seminggu.

Baca Juga: Teco Ungkap Hal Penting Harus Diperhatikan Bali United saat Menjamu PSM Makassar

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas II A Kerobokan, Ni Luh Putu Andiyani, menyampaikan bahwa jenazah Margriet telah diserahkan kepada pihak keluarga.

“Kami sudah serahkan jenazahnya kepada pihak keluarga yakni anaknya,” ujar Andiyani.

Menurut keterangan Andiyani, Margriet meninggal di salah satu rumah sakit setelah beberapa waktu dirawat karena gagal ginjal yang dideritanya.

Selama mendekam di Lapas Perempuan Kerobokan, pihak lapas selalu memantau kondisi kesehatan Margriet dan rutin memberikan perawatan medis.

Dokter Lapas, dr. Ida Ayu Sri Indra Laksmi, menjelaskan bahwa perawatan cuci darah dilakukan sejak Juli 2024 dengan pendampingan dari petugas lapas.

Baca Juga: Presiden Prabowo Tanggapi Pengunduran Diri Gus Miftah, Janji Cari Pengganti yang Tepat

 "Kami juga memastikan pemulasaraan jenazah sesuai dengan prosedur dan telah berkoordinasi dengan keluarga untuk pemakaman," tambahnya.

Margriet Christina Megawe sebelumnya divonis penjara seumur hidup oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Denpasar pada 12 Februari 2016.

Kasus pembunuhan terhadap anak angkatnya, Angeline, sempat menghebohkan publik pada Mei 2015.

Angeline yang berusia 8 tahun awalnya dilaporkan hilang oleh Margriet, namun setelah penyelidikan, jasad Angeline ditemukan terkubur di halaman belakang rumah Margriet dalam kondisi mengenaskan, terikat tali dan memeluk boneka.

Baca Juga: Gus Miftah Mengundurkan Diri, Nama Ustad Abdul Somad Hingga Habib Ja’far Ramai Disebut Sebagai Pengganti

Selain Margriet, Agustay Hamdamay, yang bekerja di rumah tersebut, juga ditangkap karena membantu penguburan Angeline dan divonis 10 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Denpasar.

 

Editor : Wiwin Meliana
#pembunuhan #margriet #angeline #meninggal dunia