Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Mulai Berlaku! DLH Karangasem Tak Angkut Sampah Campur, Ini Jadwal dan Aturan Barunya

I Wayan Adi Prabawa • 2025-05-15 14:17:02

 

ANGKUT: Petugas kebersihan DLH Karangasem mengangkut sampah, pada Selasa (13/5).
ANGKUT: Petugas kebersihan DLH Karangasem mengangkut sampah, pada Selasa (13/5).

BALIEXPRESS.ID- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karangasem, Bali, secara resmi menerapkan aturan baru terkait pengangkutan sampah rumah tangga.

Terhitung mulai Rabu (14/5/2025), sampah yang tidak dipilah antara organik dan anorganik tidak akan diangkut oleh petugas DLH Karangasem.

Kepala DLH Karangasem I Nyoman Tari mengatakan, aturan ini sudah disosialisasikan sejak beberapa bulan terakhir.

Namun, hingga kini kesadaran masyarakat dinilai masih minim. Oleh karena itu, pihaknya mengambil langkah lebih tegas.

“Kalau masih buang sampah campur dan tidak sesuai jadwal, mohon maaf, petugas kami tidak akan angkut lagi,” tegas Tari.

Kebijakan ini merupakan upaya untuk mendorong masyarakat memilah sampah dari sumbernya, sekaligus mengurangi beban TPA Butus yang kini mulai kewalahan menampung sampah.

DLH juga telah menetapkan jadwal pembuangan sampah. Sampah organik hanya boleh dibuang pada hari Minggu, Senin, Selasa, Kamis, dan Jumat.

Sementara itu sampah plastik atau anorganik dijadwalkan pada Rabu dan Sabtu. 

Dilanjutkannya, semua sampah harus sudah diletakkan di depan rumah sebelum pukul 06.00 Wita, karena proses pengangkutan dimulai pukul 06.00 Wita hingga 07.00 Wita.

Jika aturan ini tidak dipatuhi, DLH tidak segan-segan membiarkan sampah menumpuk sementara waktu sebagai bentuk pembelajaran.

“Kalau beberapa hari tidak diangkut, pasti masyarakat akan bertanya. Saat tahu alasannya, harapannya mereka jadi sadar dan mulai memilah sampah,” kata Tari.

Namun begitu, DLH tetap menyiapkan langkah antisipatif jika terjadi penumpukan serius.

Dalam situasi darurat, sampah campur akan tetap diangkut, tetapi pengawasan akan diperketat.

Petugas bahkan bisa berjaga langsung untuk mendata dan memberikan edukasi kepada pelanggar.

DLH mengajak seluruh warga Karangasem untuk ikut ambil bagian dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan.

“Kesadaran memilah sampah bukan hanya soal aturan, tapi tanggung jawab bersama,” pungkas Tari. (*)

 

Editor : I Made Mertawan
#bali #karangasem #sampah