BALIEXPRESS.ID – Dalam rangka memperkuat strategi nasional dalam penanganan kejahatan yang melibatkan warga negara asing (WNA), Tim Karojianstra Staf Operasi (Stamaops) Polri melaksanakan kunjungan kerja ke Polres Gianyar, Selasa (20/5/2025).
Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Catur Prasetya Polres Gianyar dan diikuti sejumlah pejabat utama dari jajaran Polda Bali.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kapolres Klungkung AKBP Alfons W.P Letsoin, bersama jajaran Polres Bangli dan Polres Karangasem. Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Karojianstra Stamaops Polri, Brigjen Pol. Marsudianto, S.I.K., M.Si., dan didampingi tim pengkajian strategi Mabes Polri serta pendamping dari Polda Bali.
Brigjen Marsudianto dalam arahannya menegaskan pentingnya penguatan koordinasi antara Mabes Polri dan jajaran kewilayahan dalam merumuskan strategi penanganan kejahatan yang melibatkan WNA, baik sebagai pelaku maupun korban. Menurutnya, Bali sebagai destinasi wisata internasional menghadapi tantangan tersendiri dalam hal ini.
“Keberadaan WNA di Bali perlu dikelola secara cermat. Jika tidak, potensi terjadinya konflik sosial sangat besar. Kita harus selektif, WNA yang datang harus benar-benar wisatawan berkualitas, bukan yang bekerja atau membuka usaha tanpa izin,” ujar Marsudianto.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan pemaparan dari masing-masing Polres terkait upaya yang telah dilakukan di lapangan. Tiga fokus utama menjadi bahan evaluasi, yakni penanganan kasus kejahatan yang melibatkan WNA, strategi dan inovasi dari jajaran Polda Bali, serta tantangan yang dihadapi dalam proses penegakan hukum terhadap kasus-kasus tersebut.
Diharapkan, hasil dari pertemuan ini akan menjadi bahan masukan strategis dalam perumusan kebijakan nasional yang akan disampaikan kepada Kapolri. (*)