BALI EXPRESS, TEGALLALANG - Tempat malukat, yang ada di wilayah Gianyar memang memiliki sejarah yang beraneka ragam. Seperti salah satu panglukatan Patirtan Pura Kusti dan Dalem Pingit, yang sering disebut dengan Panglukatan Tirta Sebatu. Tempat ini jadi tempat melukat beradasarkan apa yang dirasakan oleh seorang turis asing.
Lokasi petirtan ini berada di di Desa Sebatu, Kecamatan Tegallalang, Gianyar. Untuk mencapai lokasi tersebut, tidak perlu bingung. Hanya membutuhkan waktu sekitar satu setengah jam saja, jika berangkat dari Kota Denpasar. Yaitu menuju Jalan Raya Andong Ubud, yang di tengah-tengah jalan terdapat patung Arjuna dengan ukuran sangat besar. Lurus ke utara sekitar lima kilometer lagi, akan sampai di Pasar Pujung, Tegallalang. Di sana belok ke kanan, hanya mengikuti petunjuk yang sudah ada di pinggir jalan. Sekitar enam menit saja. maka akan sampai di Desa Sebatu.
Bendesa Sebatu, I Made Rio Wiriawan saat ditemui Bali Express (Jawa Pos Group) di rumahnya Senin kemarin (6/11) mengatakan, sebelum dijadikan tempat malukat seperti sekarang ini, dulu adalah tempat mandi biasa yang digunakan oleh warga setempat.
"Saat saya masih zaman SD dulu, sering ke sana untuk mandi dan mencari air minum," ungkap ayah dua anak tersebut.
Rio juga menjelaskan, bahwa pertama kali dirasakan manfaat malukat di sana oleh turis asing yang kebetulan saat itu sedang mencoba mandi di tempat tersebut. Kemudian menginfokan kepada prajuru masyarakat sekitar, bahwa bisa dijadikan tempat malukat. Karena ada beberapa warga sebelumnya sakit secara niskala, kemudian diajak malukat di sana menjadi sembuh.
Rio juga menganggap hal itulah yang menjadi lebih meyakinkan masyarakat, untuk menambah kesakralan dalam melakukan panglukatan di sana. Karena Desa Sebatu juga mempunyai hubungan yang sangat erat dengan Batur, Kintamani, Bangli, maka saat itu pula diminta Jero Gede Batur untuk melihat tempat tersebut.
"Saat itu langsung matur ke Jero Gede, agar macecingak (melihat) ke sini. Dan nunas baos (minta petunjuk) pada Ratu Sang Hyang. Maka diberilah nama Patirtan Pura Kusti dan Dalem Pingit," terang pria 68 tahun tersebut.
Pura Kusti dan Dalem Pingit, ia sendiri mengatakan berada di depan areal parkir tempat malukat yang mempunyai hubungan dengan Pura Ulun Danu Batur.
Terkait tata cara malukat, dikarenakan Jero Mangku yang biasanya ngayah di sana sedang lunga (pergi menyelesaiakn upacara), Rio pun menjelaskan hal yang dasar dilaksakan jika malukat di sana. Hanya cukup menggunakan sarana berupa pejati, dan canang saja.
Pejati dihaturkan pada palinggih sebelum tempat malukat, sedangkan canang dihaturkan pada asagan di atas tempat panglukatan tersebut. Rio juga menjelaskan berawal dari sembahyang menggunakan pejati, bertujuan untuk mohon keselamatan. Kemudian turun menuju grojogan (jatuhnya air) dan langsung mohon doa. Di mana bisa menggunakan kwangen biasa maupun bunga saja. Kemudian basahi diri di grojogan tersebut. "Kalau yang kena penyakit non medis, biasanya air bekas yang terkena tubuh kita akan berubah warna," ungkap mantan Kepala Desa Sebatu tersebut.
Dirinya juga mengakui, warna air tersebut bisa berubah seperti air titisan (bubur), warnanya agak kecoklatan, bahkan ada juga orangnya yang kesurupan. Hal itu terjadi tergantung dari penyakit yang diderita oleh pemedek. Rio katakan tentu dengan mempunyai keyakinan untuk sembuh bagi yang datang malukat. Setelah malukat, dirinya menjelaskan untuk melaksanakan persembahyangan kembali. Yaitu di atas tempat malukat tersebut, cukup dengan menghaturkan canang saja.
Disinggung pengempon patirtan tersebut, ia menerangkan diempon oleh Desa Sebatu saja. Namun hanya digunakan sebagai tempat melasti oleh beberapa pura panti yang ada di wilayah Desa Sebatu. Sedangkan pura khayangan tiga tidak melaksanakan melasti di sana.
"Melastinya juga dari atas, yang berada di parkiran dengan dibuatkan seperti asagan (tempat banten). Dan hanya nyawang (menghaturkan dari jauh) di sana, karena kalau turun tempat tidak memungkinkan," papar pensiunan pegawai negeri sipil tersebut.
Disinggung terkait pantangan, Rio mengaku ada pantangan bagi yang cuntaka dilarang untuk ke areal patirtan. Dan bagi balita yang belum pernah tanggal gigi dilarang juga dilarang diajak ke sana. Dikarenakan patirtan itu dipercayai untuk nunas keturunan juga, bagi pasangan yang lama belum mempunyai anak.
"Itu kan imbaun dari desa sini saja, toh jika dilanggar mereka yang akan mendapat sanksinya. Karena semua itu berasal dari keyakinan kita," urainya.
Rio juga mengaku, tidak ada sanksi adat yang kusus harus dilaksanakan. Jika pantangan tersebut mislanya dilanggar. Ia hanya percaya akan adanya sebuah dunia niskala, sebagai adanya sebuah sanksi ketika yang melanggar himbauan tersebut. Maka di sana tidak ada berupa yadnya yang harus dilaksanakan, jika pemedek ada melanggarnya.
Dirinya juga menegaskan, bahwa menggunakan uang kepeng sebanyak 11 buah. Dihaturkan pada sebuah pejati, dan bukan di kwangen. Sedangkan di pejati juga diharapkan ada sebuah bunga teratai. Ditanya kenapa 11 uang kepeng, Rio mengaku juga belum paham terkait fungsi 11 uang kepeng tersebut. Karena ia akui sudah arahan dari nunas baos terdahulu.
Di tempat malukat, ada salah satu pemedek Ni Wayan Reni. Dirinya mengaku sudah sering ke sana. Selain untuk melaksanakan panglukatan, ia juga mengantarkan rekannya yang ingin nangkil (datang) malukat ke patirtan di Sebatu tersebut. Di samping ia mengaku sebagai seorang jero dasar. "Dalam satu bulan bisa lima sampai tujuh kali saya ke sini. Karena saya senang mengunjungi tempat panglukatan seperti ini," terang wanita 56 tahun tersebut.
Reni juga menjelaskan, bahwa ia merasa sejuk jika setelah malukat di sana. Sebab letak Desa Sebatu berdekatan dengan wilayah pegunungan. Di mana ke utara lagi sekitar sembilan kilometer saja, sudah sampai di Kintamani Bangli. Sehingga jika pagi hari, bahkan malam hari ke sana akan terasa sangat sejuk. Dan jauh dari polusi dan kebisingan kendaraan yang lewat. Sebab tempatnya panglukatan yang berada di pinggir tebing. (bersambung)
Editor : I Putu Suyatra