BALI EXPRESS, DENPASAR - Upacara kematian yang sering dilaksanakan sebelum jenazah dibawa ke kuburan, biasanya dilaksanakan mamitin (berpamitan) dengan pelaksanaan persembahyangan terlebih dahulu. Setelah itu dilanjutkan dengan nyulubin layon. Kenapa ada prosesi ini?
Nyulubin layon bisanya dilakukan dengan mengelilingi jenazah dengan cara berputar melawan arah jarum jam. Berputar dilakukan sebanyak tiga kali, dan dilaksanakan oleh keluarga orang yang meninggal tersebut.
Dijelaskan mantan Rektor IHDN Denpasar, Prof. I Nengah Duija, ketika ditemui Bali Express (Jawa Pos Group), pekan lalu di Denpasar, prosesi Nyulubin Layon biasanya dilaksanakan setelah nyiraman layon (memandikan jenazah). Dilaksanakan mamitin sebelumnya dengan persembahyangan yang diikuti oleh semua sanak keluarga. Tempatnya di halaman rumah atau bertepatan di depan bale dangin, tempat layon ditaruh. “Setelah dimandikan, lalu ditaruh kembali ke bale dangin. Sedangkan seluruh keluarganya melakukan persembahyangan ke hadapan sanggah surya (palinggih). Bertujuan agar pelaksanaannya berjalan dengan lancar,” terang pria 50 tahun tersebut.
Pelaksanaan Nyulubin Layon, lanjut Duija, di beberapa daerah tidak dilaksanakan, semua itu berkaitan dengan dresta yang berlaku desa setempat. Pada umumnya dilaksanakan setelah memandikan layon, dan ketika akan dibawa ke bale dangin kembali, di sanalah proses Nyulubin Layon dilaksanakan. “Yang melakukan prosesi Nyulubin Layon itu tidak semua orang, tergantung dari keikhlasan dan rasa untuk melaksanakannya,” terangnya.
Dikatakan Duija, jika dilihat di desa yang biasa melaksanakan prosesi tersebut, biasanya dari cucu, anak, dan keluarga terdekat dari orang yang meninggal itu saja. Di samping sanak keluarga yang berumur lebih muda dari layon tersebut, wajib untuk nyulubin.
Duija juga mengatakan, prosesi upacara yang dilaksanakan tersebut sebagai bentuk penghormatan terakhir, juga sebagai bentuk sujud bhakti kepada almarhum sebelum dibawa ke kuburan. Nyulubin Layon, lanjutnya, sebagai nyumbah (menghaturkan sembah).
“Terkadang beberapa dari keluarganya tidak mau melaksanakan nyumbah tersebut. Tidak apa-apa sebenarnya jika tidak ikut. Itu hanya terantung dari niat dan ketulusan seseorang yang melakukannya. Tetapi, jika sebagai anak, cucu, dan keluarga besar yang ada di lingkungan itu semestinya ikut,” terang pria asli Bangli tersebut.
Duija menerangkan, prosesi tersebut juga merupakan prinsip penghormatan kepada almarhum, untuk bersungguh-sungguh dan berniat menghormati secara lahir dan bhatin yang terakhir kali.
“Dilaksanakan menghaturkan sembah terlebih dahulu sebagai upasaksi (mohon kesaksian) kepada Bhatara Surya, kemudian diangkat layonnya dan semua keluarga nyulubin berawal dari kanan ke arah kiri, sebanyak tiga kali, berlawanan dengan arah jarum jam,” ujarnya.
Ditambahkannya, masing-masing daerah dilaksanakan berbeda. Pada perkembangan zaman saat ini, lanjutnya, terkadang ada juga yang meras tidak pas untuk melakukan Nyulubin Layon. “Jika dilihat dengan kasat mata, memang layon tersebut sudah kotor. Sedangkan jika dilihat dari pengabdian dan niat, sekotor apapun itu semestinya jika sebagai keluarga wajib ikut melaksanakannya,” urainya.
Dalam nyulubin tersebut, secara niskala merupakan permohonan dari semua anggota keluarga agar perjalanan almarhum berjalan tanpa hambatan. Disinggung terkait dilakukan sebanyak tiga kali, Duija mengatakan sebagai perputaran siklus dengan lahir, hidup, kemudian mati. “Itu dalam kegiatan yang berawal dari suwung (sepi) ke suwung, memang ada tiga tahapan tersebut.
Terkadang juga ada yang melaksanakannya ke kanan, tetapi jarang. Bahkan yang paling sering dilakukan adalah ke arah ke kiri saja,” jelas Duija.
Ida Bagus Windu yang sering menyelesaikan upacara pitra yadnya, menerangkan bahwa Nyulubin Layon sebagai salah satu bhakti kepada orang tua atau orang yang dituakan yang telah meninggal dunia. Dikatakannya, prosesi Nyulubin Layon dilaksanakan berdasar beberapa sastra, seperti Yama Tattwa, Sarasamuscaya, Bentuk Aben, Dewa Tattwa, dan Pitra Sangkara.
“Pada intinya prosesi Nyulubin Layon harus dari adik, anak, cucu, misan, dan sanak keluarga terdekat lain. Merekalah yang memang harus wajib ikut nyulubin pada penghormatan terakhir,” terang PNS Kamenag Kota Denpasar tersebut.
Jika tidak dilaksanakan oleh anak maupun cucunya, lanjut pria yang akrab disapa Gus Windu ini, dianggap sebagai anak yang durhaka. Sebab, pada Nyulubin Layon tersebut merupakan hari terakhir dapat melakukan penghormatan kepada yang meninggal. Ia juga mengatakan, Nyulubin Layon dilakukan, dikarenakan yang berpulang dan dituakan telah melahirkan dan menjaga anak atau cucunya sehingga menjadi besar. “Dalam nyulubin juga dari bawah ke atas, dan itu berlaku untuk anak dan cucu. Sedangkan dari samping hanya misan dan mindonnya saja. Yaitu sama-sama mengambil haluan dari kiri ke kanan,” terang ayah tiga anak tersebut.
Di tempat terpisah, Jero Mangku Sunarsa dari Bukit, Jimbaran, ketika ditemui di Kantor PHDI Bali, mengaku di desanya saat ini tidak dilaksanakan prosesi Nyulubin Layon tersebut. Namun pada saat tertentu, dilaksanakan juga ketika ada orang yang sedang hamil di lingkungan keluarga yang meninggal tersebut.
“Kalau saat ini, memang tidak pernah dilakukan di desa saya. Mungkin karena sudah berkembangnya zaman. Sehingga dalam penghormatan terakhir dianggap cukup dari proses penyelesaian pengabenan saja,” papar pria 65 tahun tersebut.
Dirinya juga mengaku, tidak terlalu paham terkait pelaksanaannya, karema tidak ada tradisi untuk Nyulubin Layon hingga saat ini.
Editor : I Putu Suyatra