Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Harus Izin Keluarga, Tradisi Mesbes Tikar Mayat mulai Jarang

I Putu Suyatra • Jumat, 29 Desember 2017 | 17:05 WIB
Harus Izin Keluarga, Tradisi Mesbes Tikar Mayat mulai Jarang
Harus Izin Keluarga, Tradisi Mesbes Tikar Mayat mulai Jarang

BALI EXPRESS, GIANYAR - Layon (jenazah) yang akan diupacarai tentu mengeluarkan bau tak sedap. Bahkan ada pula sampai keluar belatung. Semua itu tak soal bagi krama Banjar Buruan, Desa Tampaksiring, Kecamatan Tampaksiring, Gianyar, bila ada tradisi Mesbes  Tikar Layon.


 


Tradisi yang dilaksanakan setiap upacara Pangabenan di Banjar Buruan, Desa Tampaksiring, Kecamatan Tampaksiring, Gianyar, sedikit berbeda dengan tradisi serupa dengan daerah lainnya di Bali. Ada tradisi yang dinamai Mesbes Tikar Layon.



Mesbes (membuka agar terkoyak) tikar pembungkus layon dilaksanakan justru diyakini  untuk menghilangkan bau. Hal itu dijelaskan  mantan Bendesa Desa Tampaksiring, Gianyar, I Ketut Darta ketika diwawancari Bali Express (Jawa Pos Group) di rumahnya, pekan kemarin.


 
Darta menjelaskan tradisi tersebut dilaksanakan ketika di desa setempat ada Ngaben langsung, yakni  setelah  meninggal langsung dilaksanakan prosesi Pangabenan tanpa makingsan di geni. Tentu dalam rangkaian upacara tersebut memerlukan waktu dua sampai tiga hari mayat harus berada di bale dangin. Sudah tentu mayat itu akan mengeluarkan bau yang menyengat. “Setiap ada orang yang akan melaksanakan Ngaben langsung pasti ditanyakan dulu, apakah diizinkan untuk tradisi Mesbes tersebut atau tidak. Ketika  keluarga yang memiliki layon mengizinkan baru itu dilaksanakan, jika tidak ya krama di sini juga akan melaksanakan Pangabenan seperti biasa,” jelas pria pensiunan guru tersebut.



Selama Darta menjabat sebagai bendesa, ia mengaku tradisi Mesbes Tikar Layon dilaksanakan dua kali. Karena  kramanya hanya melaksanakan makingsan di geni yang akan dilanjutkan pada Pangabenan massal. Dalam Ngaben massal, lanjutnya, tidak ada tradisi Mesbes Tikar Layon, karena mayat yang makingsan di geni sudah berwujud simbol saja.



Menjelang tradisi tersebut, lanjut Darta, rantai dan pembungkus mayat sengaja dibuatkan sangat tebal, supaya mayat tidak gampang dibuka oleh krama ketika Mesbes nanti.  Pasalnya, ketika tradisi Mesbes berlangsung, krama dan pemuda sangat antusias mengikutinya. Terlebih juga jika diiringi gambelan baleganjur yang turut membangun semangat krama.


 
“Tradisi ini memang turun-temurun dilakukan ketika prosesi Pangabenan. Tepatnya ketika akan menaikkan layon ke sebuah bade, pasti akan digarap terlebih dahulu dan di-besbes. Prosesinya juga sampai mayatnya kelihatan baru akan dinaikkan ke bade. Pelaksanaannya kurang lebih selama dua jam baru selesai karena sudah lelah,” urainya.



Darta mengakui bahwa tradisi yang dilaksanakan tersebut tidak ada dalam lontar khusus. Sebab, ia dan warga di Banjar Buruan, Tampaksiring hanya menjalankan tradisi yang sudah ada. Kalau tidak diizinkan oleh keluarga pemilik layon, lanjut Darta, tidak akan terkena sanksi ataupun kabrebeh (musibah).  Dikarenakan semua tergantung dari keluarga yang memiliki layon, sehingga tradisi ini kian jarang dilakukan. Dikatakannya, tradisi ini adalah sebagai ungkapan ngayah terakhir bagi krama yang meninggal, yang disambut krama dengan suka cita.
Dikatakannya,  ketika zaman dulu belum ada formalin untuk mengawetkan layon, tentu layonnya  mengeluarkan bau. Meskipun demikian,  krama pasti tetap berebutan dan berlarian, bahkan hingga bercucuran  keringat. Seolah-olah bau mayat tidak ada,  bercampur aduk dikakahkan  bau keringat krama.



“Layonnya tidak akan berbau, padahal saat itu saya yang memandikan langsung. Ulat yang kecil-kecil dari layon berloncatan ke tangan saya. Tetapi tidak berbau, malahan saya  hanya cium bau apek keringat teman-teman yang Mesbes saja,” ungkap ayah tiga anak tersebut.



Dalam prosesi tersebut, Darta mengatakan terdapat beberapa pantangan. Yang pertama  layon tidak boleh sampai terjatuh. Jika sampai jatuh,  maka krama banjar akan dikenakan sanksi adat berupa macaru (pembersihan). Pacaruan wajib dilakukan di perempatan jalan dan di depan rumah layon.



Selain itu,  layon tidak boleh dibawa ke aliran sungai selama tradisi Mesbes. Dikarenakan aliran sungai sebagai irigasi persawahan yang dianggap bisa membuat leteh (kotor). Terlebih pada persawahan juga ada sebuah Pura Dugul dan Pura Ulun Suwi. Sehingga, cukup hanya disemprot dari rumah warga ketika layon tersebut digarap dan dibesbes oleh krama.



Sedangkan hal yang paling penting pantangan selanjutnya, tidak boleh diikuti krama luar. Darta mengungkapkan tidak diperkenankan untuk warga selain Banjar Buruan,Tampaksiring ikut. “Dulu pernah ada yang ikut dalam tradisi tersebut dari luar banjar. Mungkin tumben melihat mayat diperlakukan seperti itu, sehingga mengakibatkan salah paham,” terang Darta.



Sebelum dilakukan Mesbes,  layon dikeluarkan dari bale dangin, krama pun mulai bersiap-siap. Karena krama pasti akan merebut layon untuk dibesbes. Selain itu,  yang menjadi komando adalah seorang kelihan. Kalau  kelihan masih memegang layon yang dibungkus tersebut berarti tradisi itu belum mulai. Namun, ketika sudah dilepas berarti itu sudah diserahkan kepada warga.
Jika sudah dilepas oleh kelihan artinya  layon sudah diserahkan ke banjar, yang akan dilanjutkan dengan tradisi unik tersebut.



Layon diarak hanya berkeliling di banjar setempat. Ketika sudah dibesbes dan kelihatan mayatnya, baru dinaikkan pada sebuah bade untuk digotong ke kuburan.



Pada tempat yang sama, salah satu warga setempat,  Ni Wayan Darmi mengaku yang lebih semangat ikut Mesbes Tikar Layon adalah krama banjar lanang (pria), dari kalangan pemuda ikut serta.  Ketika gambelan berbunyi, semangat krama akan berapi-api. Terlebih juga jika diberi gambelan seperti mengarak bade. Namun, Darmi mengakui banyak yang keliru tradisi tersebut dibilang Mesbes Mayat (membongkar mayat), padahal yang dikoyak adalah pembungkusnya saja.



“Tradisi ini bukan Mesbes Mayat , karena yang dibesbes hanya rantai dan pembungkus mayat berbahan kain dan tikar saja. Ketika sudah terlihat mayatnya barulah dibawa ke sebuah bade untuk diupacarai di setra,” jelas Darmi.



Setelah dibawa ke sebuah bade, selanjutnya  akan diarak kembali. Bahwa,  tiba di  sebuah perempatan dan pertigaan jalan akan diarak sambil berputar. Prosesi yang dilaksanakan tersebut hanya dilaksanakan siang atau sampai sore hari. Berawal dari pukul 17.00 sampai pukul 19.00. Itupun ia mengatakan hanya pelaksanaan Mesbes saja, sedangkan sampai membakar di setra bisa sampai pukul 21.00.



 

Editor : I Putu Suyatra
#tradisi