BALI EXPRESS, KUBUTAMBAHAN - Konsep Trias Politika rupanya tidak hanya ditemukan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Tetapi, juga dalam kehidupan niskala. Bahkan, konsepnya pun sama persis seperti dalam kehidupan skala (nyata).
Konsep Trias Politika yang terdiri dari fungsi eksekutif, fungsi legislatif, dan fungsi yudikatif, bisa ditemukan di tiga pura di Desa Pakraman Kubutambahan. Tiga pura tersebut adalah Pura Puseh Penegil Dharma, Pura Negara Gambur Anglayang, dan Pura Dalem Puri.
Kelian Desa Pakraman Kubutambahan Jro Ketut Warkadea menjelaskan, ketiga pura tersebut merupakan satu kesatuan yang saling terkait. Jika salah satu pura melaksanakan pujawali, maka Ida Bhatara yang malinggih di pura lainnya turut malancaran ke pura yang melakukan pujawali tersebut.
“Ketiga pura ini berada di kawasan Desa Pakraman Kubutambahan. Ketiga pura ini saling terkait dan menjadi satu kesatuan,” kata Jro Ketut Warkadea kepada Bali Express (Jawa Pos Group), kemarin.
Menurutnya, ketiga pura ini menggambarkan konsep Trias Politika karena memiliki fungsi layaknya Trias Politika. Ada pusat pemerintahan (eksekutif), akulturasi budaya (legislatif), dan pengadilan niskala (yudikatif).
Khusus Pura Puseh Penegil Dharma difungsikan sebagi pura pusat pemerintahan. Sebab, di Pura Penegil Dharma berstana Ratu Ayu Mutering Jagat, yang berfungsi sebagai pusat pemerintahan.
Pura ini berlokasi di pinggir jalan Singaraja-Amlapura. Lokasinya pun hanya berjarak seratus meter dari pantai Kubutambahan. Sebagai Pura Kahyangan Jagat, pura ini disungsung oleh krama Kubutambahan. Tak hanya itu, umat Hindu di Bali pun banyak nangkil ke Pura Kahyangan Jagat ini. “Kata puseh itu dimaknai pusat. Penegil itu didefinisikan seperti susuk atau keris. Sedangkan Dharma itu adalah kekuatan, kebenaran atau dikaitkan dengan pemerintahan. Jadi, Pura Puseh Penegil Dharma menggambarkan sebagai fungsi eksekutif atau pusat menjalankan pemerintahan secara niskala,” ujar Jro Warkadea.
Pujawali di Pura Penegil Dharma dilaksanakan pada Purnama Sasih Kalima. Pura yang memiliki luas hingga satu hektare ini disungsung oleh hampir 12 ribu krama Kubutambahan. “Selain sebagai pusat pemerintahan, pura ini memiliki 108 mata air yang disucikan. Pura ini juga sebagai tempat panglukatan,” imbuhnya.
Berjarak hanya sekitar dua kilometer sebelah barat Pura Puseh Penegil Dharma, terdapat Pura Negara Gambur Anglayang. Pura ini berlokasi di pinggir Pantai Kubutambahan. Pura ini juga dikenal sebagai pura kebhinekaan atau multikultur. Disebut sebagai Pura Kebhinekaan lantaran ada beberapa palinggih yang mewakili lima agama. Jadi, ada jejeran palinggih yang latar belakang etnik dan agamanya berbeda. Mulai dari Palinggih Ratu Bagus Sundawan dari unsur Suku Sunda yang merepresentasikan Agama Kristen, Palinggih Ratu Bagus Melayu dari unsur ras Melayu, Ratu Ayu Syahbandar dan Ratu Manik Mas yang menunjukkan unsur Cina atau Buddha. Kemudian Palinggih Ratu Pasek, Dewi Sri dan Ratu Gede Siwa yang mencerminkan unsur Hindu serta yang paling unik adalah Palinggih Ratu Gede Dalem Mekah yang memperlihatkan unsur Islam.
“Karena multikulturnya inilah Pura Negara Gambur Anglayang disebut sebagai pura yang melambangkan fungsi legislatif. Karena mewakili seluruh penganut agama. Ada Kristen, Islam, Hindu, dan Budha,” ucap Jro Warkadea.
Mantan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Buleleng ini, menjelaskan, selain disungsung oleh Umat Hindu, Pura Negara Gambur Anglayang juga sering dikunjungi oleh umat non Hindu. Seperti umat muslim dari Jawa yang datang lantaran menerima bisikan gaib. “Banyak umat Islam datang ke Pura Negara Gambur Anglayang. Mereka sembahyang di palinggih Ratu Agung Dalem Mekah. Bahkan, dari Jawa langsung datang kesini setelah mengaku mendapatkan pawisik. Inilah keunikannya, sehingga pura ini merepresentasikan fungsi legislatif,” bebernya.
Pura Negara Gambur Anglayang melaksanakan pujawali bertepatan dengan hari Buda Wage Kelawu. Pura ini juga disungsung oleh seluruh krama Desa Kubutambahan.
Sedangkan pura yang mencerminkan fungsi yudikatif adalah Pura Dalem Puri. Dikatakan Jro Warkadea, keberadaan Pura Dalem Puri disebut sebagai mencerminkan fungsi Yudikatif karena sebagai 'pengadilan' atau tempat penghukuman.
“Di sana terdapat setra khusus orang yang mengalami sakit gede. Pura ini sebagai tempat penghukuman atau tempat pengadilan mencerminkan fungsi yudikatif. Pura ini juga memiliki pasaksian dan sering dijadikan tempat sumpah cor karena yang berstana Dewa Siwa,” kata Jro Warkadea.
Pura yang pujawalinya bertepatan dengan Sugi Manik Jawa (Kamis Sungsang) posisinya berada di pinggir pantai.
Dikatakan Jro Warkadea, ketiga pura yang dibangun pada zaman Bali kuna ini memiliki fungsi yang berbeda dengan Pura Kahyangan Tiga Desa Pakraman Kubutambahan. “Ketiga pura yang mencerminkan Trias Politika ini berbeda dengan Pura Kahyangan Tiga. Jika dilihat dari sejarah ketiga pura yang menggambarkan Trias Politika dibangun pada zaman Bali Kuna atau sekitar tahun 1.200 Masehi,” tutupnya.