Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Ngaben Unik di Cempaga, Tak di Setra, Tak Ada Bade, Api dan Sulinggih

I Putu Suyatra • Jumat, 23 Februari 2018 | 22:50 WIB
Ngaben Unik di Cempaga, Tak di Setra, Tak Ada Bade, Api dan Sulinggih
Ngaben Unik di Cempaga, Tak di Setra, Tak Ada Bade, Api dan Sulinggih

BALI EXPRESS, SINGARAJA - Keberadaan Desa Bali Aga di Buleleng selalu menarik diperbincangkan. Sebab, berbagai tradisi maupun ritual keagamaan digelar  khas yang tak dimiliki desa pakraman pada umumnya. Sebut saja tradisi Ngaben di Desa Pakraman Cempaga.


Ngaben di Desa Cempaga, yang merupakan satu dari empat Desa Bali Aga di Kecamatan Banjar, Buleleng, terbilang unik, karena prosesi dan perlengkapan upacaranya tidak sama dengan Ngaben yang ada di Bali.



Ngaben di Desa Cempaga tidak menggunakan bade  atau wadah sebagai sarana untuk mengantarkan jasad menuju setra (kuburan). Namun, cukup menggunakan sarana banten Bangun Urip yang terbuat dari daging babi yang digoreng. Jadi, sama sekali tidak ada prosesi bakar membakar dalam pengabenan tersebut.



Keunikan lain yang bisa ditemui adalah semua prosesi pengabenan tidak dilaksanakan di setra atau kuburan seperti desa pakraman pada umumnya. Melainkan upacara cukup dilaksanakan di wantilan desa Cempaga saja.



Khusus pengabenan tahun ini, diikuti 35 sawa dari 15 sanggah dadia (keluarga besar). Prosesi pengabenan dimulai sejak Selasa (20/2) lalu, diawali dengan prosesi mungkah dan meseh lawang di perempatan desa. Kemudian dilanjutkan dengan prosesi nanding banten Bangun Urip yang bertempat di wantilan. Sedangkan puncak pengabenan digelar Rabu (21/2) lalu.



Perbekel Desa Cempaga, Putu Suarjaya menjelaskan, prosesi pengabenan di Desa Cempaga wajib digelar setiap lima tahun sekali. Bahkan, tidak boleh kurang atau lebih dari lima tahun. Meski tidak tersurat dalam lontar ataupun catatan terkait sejarah ngaben ini, namun krama desa Cempaga melaksanakan secara turun-temurun dengan penuh keyakinan.



Menurutnya, yang menjadi penciri pengabenan adalah penggunaan banten Bangun Urip. Banten ini dibuat dari seekor daging babi hitam mulus yang diolah menjadi sate.  Daging yang sudah ditusuk, kemudian disusun menyerupai sebuah kuburan beralaskan nasi.



“Daging babi hitam yang digoreng dan ditusuk seperti sate, kemudian disusun di atas nasi yang menyerupai kuburan, merupakan simbol keluarga yang telah meninggal dunia. Satu ekor babi itu untuk satu orang sawa (orang meninggal). Boleh juga seekor babi untuk dua sawa,” kata Suarjaya kepada Bali Express (Jawa Pos Group), Rabu (21/2) lalu.



Bila banten Bangun Urip ini selesai dibuat, maka akan terlihat seperti liang kubur. Langkah selanjutnya , banten ini  kemudian dijejerkan di atas bale yang sudah disiapkan oleh keluarga yang diaben. Selain itu, di dekat Bangun Urip juga diletakkan foto almarhum keluarga yang akan diaben.



“Setelah selesai baru ditaruh di tempat sawa. Itu wajib ada foto yang telah meninggal dunia.  Di sana roh orang yang akan diaben distanakan,” paparnya. Dikatakan Suarjaya,  30 ekor babi disembelih dalam upacara pengabenan massal yang diikuti 15  kelompok dadia.



Lalu, bagaimana bila yang meninggal  bayi? Dijelaskan Suarjaya, penggunaan babi untuk banten pangkonan juga bisa digunakan untuk bayi yang sudah tiga bulanan. Jika bayi yang meninggal, namun  belum dibuatkan upacara tiga bulanan, tak diperlukan banten Bangun Urip, cukup ngerapuh  saja.


“Asal sudah sempat dibuatkan upacara tiga bulanan, baru bisa dibuatkan banten Bangun Urip seperti orang dewasa. Kalau masih di bawah tiga bulan cukup dibuatkan upacara ngerapuh saja,” ujarnya.



Pada puncak pengabenan dilakukan menek pangkonan yang menyerupai acara magibung (makan bersama). Dalam acara ini yang diundang adalaha tokoh desa, ulun desa, pemimpin upacara.
Di dalam pangkonan tersebut nantinya terdapat makanan berupa nasi dan lawar mancawarna dari olahan daging babi tanpa kuah. Layarnya terdiri dari lawar merah, lawar belimbing, lawar gecok, juga ada sate dan daging goreng.


“Nantinya ulun desa, bersama tokoh masyarakat, termasuk camat dan bupati bila hadir, makan bersama di pangkonan. Mereka itu sebagai saksi atas terselenggaranya upacara pengabenan ini,” jelasnya.



Semua sarana ini ditempatkan di atas empat bale (angsagan) yang dijejer. Paling tinggi angsagan pangkonan tempat bagi pemangku, prajuru desa, dan undangan pejabat pemerintahan. Angsagan dua (pengesor) untuk pejabat yang lebih rendah, angsagan tiga dan empat (karangan dan piringan) untuk warga biasa. Rupanya, menek pangkonan ini tak hanya melibatkan kaum laki-laki saja. Melainkan juga kaum perempuan.



“Nah prosesi ini selain sebagai saksi atas digelarnya upacara pengabenan, juga sebagi simbol memupuk persaudaraan antar krama Desa Cempaga agar tradisi tetap lestari,” jelasnya.



Semua warga menyantap nasi dan lauk pauk dengan lahap. Kemudian, diikuti dengan jamuan tuak, arak, brem, dan diikuti menyantap kue klepon dan diakhiri pecanangan (rokok dan sirih pinang).



Usai prosesi menek pangkonan, barulah dilanjutkan dengan upacara mekelin. Uniknya lagi, upacara pengabenan massal ini tidak dipuput (dipimpin) oleh seorang sulinggih.  Namun dipimpin oleh seorang Balian Desa. “Segala aktivitas upacara kami tidak dipuput sulinggih. Tetapi dipimpin oleh Balian Desa dan pemangku desa. Tapi segala prosesi dan tujuannya sama, yaitu mendoakan dan mengembalikan roh ke asalnya dan sekaligus memohon kerahayuan bagi anak, cucu, dan kerabat yang ditinggalkan,” jelasnya.



Ditambahkan Suarjaya, upacara pengabenan di Desa Cempaga tanpa menggunakan sarana api untuk mengantarkan roh. Sebab, Desa Tempat, lanjut Suarjaya, menganut paham Wisnu. Bahkan, di Desa Cempaga tidak memiliki Pura Dalem dan Pura Puseh, melainkan hanya pura Desa saja.




“Memang sudah turun temurun begini. Kami tidak menggunakan sarana api seperti di tempat lain. Ajaran kami kan Wisnu. Bukan Siwa. Kami hanya punya Pura Desa saja,” tutupnya. 

Editor : I Putu Suyatra
#buleleng