Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Ogoh-ogoh Boleh Tak Dibakar, Ini Syaratnya

I Putu Suyatra • Selasa, 20 Maret 2018 | 16:25 WIB
Ogoh-ogoh Boleh Tak Dibakar, Ini Syaratnya
Ogoh-ogoh Boleh Tak Dibakar, Ini Syaratnya

BALI EXPRESS, DENPASAR - Pascahari Pangrupukan, lazimnya ogoh-ogoh yang mengandung unsur bhuta kala diberikan prosesi ritual pralina, khusunya dibakar. Namun, ada juga ogoh-ogoh tetap dipajang di depan balai banjar . Bahkan ada yang dilepas menjadi beberapa bagian, khususnya yang menggunakan sistem knockdown. Ternyata ogoh-ogoh atau bagiannya tersebut hendak dilelang. Bolehkah?


 


Salah satu yang berniat melelang ogoh-ogoh karyanya adalah Seka Teruna (ST) Werdhi Sesana, Banjar Tega, Kelurahan Tonja, Denpasar. Hal itu diakui Koordinator pembuatan ogoh-ogoh Sekaa Teruna Werdhi Sesana, I Made Jaya Subandi saat diwawancara Bali Express (Jawa Pos Group), Senin kemarin (19/3).


Dikatakan Subandi, setiap tahun ada saja yang menanyakan ogoh-ogohnya yang telah digunakannya. Itu membuat pihaknya memilih untuk melelang atau menjual kembali. “Setiap tahun pasti ada saja yang menanyakan dijual atau tidak. Maka kami di STT mengadakan rapat untuk mecari kesepakatan, seperti tahun sebelumnya. Namun untuk tahun ini kami belum melakukan rapat makanya dipajang dulu. Entah mau dijual atau bagaimana kan menunggu hasil rapat,” ujar pemuda 24 tahun tersebut.


Lebih lanjut, Subandi menerangkan, setelah diarak saat tilem kasanga, sudah dilakukan prosesi pralina terhadap ogoh-ogohnya. Selain untuk menghilangkan bhuta kala yang masuk ke dalam ogoh-ogoh, juga untuk menetralisir kembali ke semula dengan sebuah upacara khusus dilakukan oleh krama banjar. Di samping itu, ia juga mengatakan upacara pralina dianggap mencari hal yang aman ketika ogoh-ogoh  selesai dipakai tetap dipajang kembali.


Kalau tidak ada yang membeli, kata dia, ogoh-ogoh tersebut biasanya bakar, tetapi hanya beberapa bagian saja. Hiasan yang masih bisa digunakan dicopot dan disimpan untuk tahun depan. “Hiasan yang masih bisa digunakan tahun depan kami selamatkan dulu. Setalah itu sisanya baru kita bakar. Karena yang dipasupati saat pangerupukan kan tidak semuanya. Jadi kita juga bisa berhemat biaya untuk tahun depan, karena hiasan masih bisa digunakan,” tegasnya.


Menurut Subandi, menaruh ogoh-ogoh yang telah digunakan tidak masalah ketika sudah dilakukan prosesi upacara pralina. Sedangkan jika dijual ia dan anggotanya yang lain biasanya menyepakati tidak mematok harga yang tinggi, bahkan hanya diberikan harga sekitar setengah pengeluaran pembuatannya. “Kami tidak mematok harga, yang penting ada saja pemasukan dari ogoh-ogoh yang telah digunakan itu. Terkadang menjelang pangrupukan juga sudah ada yang menanyakan mau dijual atau tidak setelah digunakan,” imbuh mahasiswa Pascasarjana UNHI Denpasar tersebut.


Menurutnya pula, proses pralina juga bisa hanya diselesaikan dengan memerciki tirta saja. Pasalnya, ogoh-ogoh tidak semata-mata hadir untuk prosesi upacara agama dalam pangrupukan saja, namun guna merangsang semangat generasi muda untuk melestarikan budaya yang ada.


Berbeda dengan ST Werdhi Sesana, Ketua ST Banjar Tegal Kauh, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara, I Wayan Mega Sujatha mengaku ogoh-ogoh yang dibuat anggotanya selalu dibakar. Selain memang ada aturan dari desa pakraman setempat, juga tidak ada tempat untuk menaruh bekas ogoh-ogohnya tersebut. “Memang di sini ada aturan, setelah diarak, ogoh-ogoh harus dibakar. Meskipun hanya beberapa bagian saja dibakar, diperbolehkan,” paparnya.


Pihaknya, akunya, tidak pernah menjual ogoh-ogoh sebelumnya. Ia juga mengaku ketika masih utuh, akan diberikan anak-anak kecil yang ada di banjar. Tetapi dengan catatan sudah dibagi menjadi beberapa bagian supaya tidak tetap utuh seperti prosesi pangrupukan berlangsung.


Sementara itu, Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali, Prof. Dr. Drs. I Gusti Ngurah Sudiana, M.Si menyatakan, pralina memang tidak mesti dibakar. Dengan tirtha somya, kata dia, sudah cukup. Yang terpenting menurutnya, ogoh-ogoh tersebut tidak mengotori lingkungan. “Tidak mesti dibakar. Namun jangan sampai mengotori lingkungan karena tidak diletakkan di tempat yang tidak semestinya. Misalnya di pinggir jalan, trotoar, dan sebagainya yang mengganggu pemandangan,” katanya saat dikonfirmasi.


Dengan demikian, lanjut Rektor IHDN Denpasar tersebut, jika ogoh-ogoh yang dibuat sayang untuk dihancurkan atau dibakar, bisa dimuseumkan. Termasuk menurutnya, dijual pun tak masalah. “Semisal ada yang mau membeli untuk hiasan atau koleksi, dengan harga yang pantas, tidak masalah,” terangnya.


Di samping hal itu, Sudiana jug menyoroti terkait adanya ogoh-ogoh yang menyetel house music sebagai pengiringnya. Padahal lazimnya, arakan ogoh-ogoh diiringi tabuhan gamelan, khususnya baleganjur. “Sebaiknya hal itu tidak dilakukan lagi ke depannya. Kita kembalikan lagi sesuai asal mulanya, yakni ogoh-ogoh diirini gamelan,” pintanya.


Bagaimana jika tetap memakai sound system, tapi memutar gamelan? Ditanya begitu, pejabat asal Karangasem ini tetap menegaskan sebaiknya diiringi gamelan asli. “Sebaiknya tetap diiringi gamelan. Ini khusus di Bali. Kalau di luar Bali kan menyesuaikan, karena mungkin ada umat yang tidak memiliki gamelan,” tandasnya.

Editor : I Putu Suyatra
#ogoh-ogoh