BALI EXPRESS, NUSA DUA - Potret kerukunan umat beragama di Bali tercermin dalam lima tempat beribadah yang berada dalam satu tempat yang sama, yang dinamai Puja Mandala. Tempat ini menjadi istimewa, di tengah melorotnya soal pluralisme yang berpotensi memecah belah kesatuan.
Puja Mandala merupakan kompleks tempat peribadatan yang lokasinya saling berdekatan antara satu dengan lainnya. Salah satu di antaranya adalah Pura Jagatnatha Puja Mandala. Pura ini merupakan salah satu dari lima tempat peribadatan yang ada di Kompleks Puja Mandala. Berada di sisi paling utara, membuatnya mudah terlihat.
Pangempon serta penjaga pura, Sudiarta, mengatakan, Pura Jagatnatha Puja Mandal disungsung oleh seluruh jajaran staf BTDC serta masyarakat Desa Pakraman Bualu, merupakan salah satu simbol dari kebhinekaan umat beragama. Pura yang menstanakan Dewata Nawa Sanga ini, piodalannya jatuh setiap Purnama Katiga.
"Pura yang dibangun di atas lahan milik BTDC ini, dibuka untuk umum, siapa saja boleh sembahyang di sini,” paparnya kepada Bali Express (Jawa Pos Group) akhir pekan kemarin di Benoa, Nusa Dua.
Sugiarta menuturkan, segala bentuk tanggung jawab pura dan tempat ibadah lainnya di Komplek Puja Mandala merupakan tanggung jawab pihak BTDC. “Masyarakat di sini hanya datang untuk bersembahyang. Mereka tidak terikat dengan upacara piodalan atau ayah-ayahanda untuk pura. Sesuai perjanjian di awal, masyarakat hanya menyetujui dan kami juga tidak membebani masyarakat adat,” ujar pria asal Desa Bualu, Kuta Selatan ini.
Lantas, bagaimana akhirnya dibangun tempat ibadah untuk semua agama dalam satu kawasan?
Menurutnya, pembangunan proyek Kompleks Puja Mandala, dimulai tahun 1994, dan tak lepas kaitannya dengan bantuan serta fasilitas dari pihak PT Pengembangan Pariwisata Bali (Persero), satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dikenal dengan Bali Tourism Development Corporation (BTDC). “Dulu, pada saat Nusa Dua Beach Hotel dibeli oleh Sultan Brunei Darussalam, Hasanal Bolkiah, sempat muncul wacana untuk membangun sebuah masjid di area Nusa Dua Beach Hotel. Usulan itu akhirnya ditanggapi Joop Ave, selaku Menteri Kebudayaan dan Pariwisata di era Orde Baru,"
ujar Sugiarta.
Joop Ave akhirnya memberanikan diri mengajukan rencana pembangunan lima tempat peribadatan di areal BTDC kepada Presiden Soeharto. Fasilitas tersebut juga dimaksudkan sebagai bagian dari penunjang objek pariwisata. Presiden Soeharto menyetujui rencana tersebut, yang kemudian ditindaklanjuti dengan mencari alternatif lokasi. Di tangan Ir Mandra dan Ketut Wirya, selaku bagian Perencanaan BTDC, akhirnya dipilihlah beberapa pra lokasi yang akan dipilih, yaitu di ujung selatan (lapangan golf), di ujung utara dekat lagoon, termasuk lokasi yang kebetulan ditemukan di peta, yaitu lahan tanah seluas 2,5 hektare milik BTDC yang terpencil di Jalan Kurusetra, Kuta Selatan, Badung. Lokasi bakal calon pembangunan tempat-tempat peribadahan ini kemudian diusulkan kepada Sunetja, Direktur Utama BTDC kala itu, untuk kemudian diteruskan kepada Joop Ave. “Joop Ave akhirnya memilih lahan tanah terpencil seluas 2,5 hektare, dan langsung mengarahkan agar di lokasi itu segera dibangun semua tempat ibadah umat beragama yang mencerminkan semboyan Indonesia, yaitu Bhinneka Tunggal Ika, dan keharmonisan dalam perbedaan,” ungkap Sugiarta.
Lahan tanah seluas 2,5 hektare itu kemudian dibagi menjadi lima kavling sebagai tempat pembangunan lima tempat ibadah, yakni Pura Jagatnatha, Masjid Agung Ibnu Batutah, Gereja Katolik Bunda Maria Segala Bangsa, Gereja Protestan GKPB Jemaat Bukit Doa, dan Vihara Buddha Guna. “Pembangunan masing – masing tempat peribadatan di tanggung dan dibiayai secara swadaya oleh masing-masing umat beragama. Kecuali tempat parkir dan taman di depan itu, dibiayai oleh BTDC,”ungkapnya.
Pada 20 Desember 1997, Menteri Agama kala itu, Tarmizi Taher, meresmikan Pusat Peribadatan Puja Mandala. Ketika itu, bangunan ibadah yang sudah selesai terlebih dahulu adalah Masjid Agung Ibnu Batutah, Gereja Katolik Bunda Maria Segala Bangsa, dan Gereja Protestan GKPB Jemaat Bukit Doa. Sedangkan Vihara dan Pura belum rampung pengerjaannya. Hal ini karena kerumitan bentuk bangunan serta posisi tanah kapur yang membentuk tebing di belakang. Jadi, pengerjaannya agak lama.
Pada 2 Juli 2000, lanjutnya, Vihara Buddha Guna akhirnya diresmikan. Dengan menggelar Upacara Pemberkahan yang dikenal dengan Abhiseka Buddha Rupang. Vihara Buddha Guna Puja Mandala resmi dan dibuka untuk umum sebagai tempat ibadah. Kemudian pada 30 Agustus 2004, Pura Jagatnatha akhirnya rampung dan diresmikan Gubernur Bali saat itu, Dewa Made Beratha. “Ada prasasti peresmiannya,” ujarnya.
Kelima tempat ibadah itu, kini cukup aktif digunakan oleh umat beragama yang tinggal di sekitar Desa Bualu maupun BTDC. Tak jarang suara lonceng gereja, Adzan dan Trisandya berbunyi saling beriringan dan bersautan. Masing – masing umat terlihat kusyuk melaksanakan ibadahnya.
Aktivitas keagamaan yang ada, lanjut Sudiarta, merupakan cerminan toleransi. Sudiarta mencontohkan, ketika salah satu tempat peribadahan menggelar acara, tempat ibadah lainnya memberikan ruang untuk parkir di wilayah depan tempat ibadahnya. “Kita sama – sama mengerti. Kalau kita pas upacara piodalan, mereka bahkan menawarkan diri untuk membantu. Misalnya menjaga parkiran atau sekadar gotong royong bersih – bersih," ujarnya.
Sugiarta juga menambahkan para pengurus dari lima rumah ibadah yang ada di Puja Mandala, setiap bulan selalu mengadakan pertemuan, dan bernaung di bawah Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Bali. “Tuan rumah penyelenggara pertemuan antar pengurus itu selalu berpindah-pindah tempat, misalnya bulan ini di masjid, bulan berikutnya di gereja, vihara, dan pura. Dalam pertemuan bulanan antar pengurus tempat sembahyang itu, selalu disampaikan berbagai informasi dan komunikasi yang patut diketahui, berikut penyampaian agenda acara kegiatan masing-masing,”pungkasnya.