Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Sembahyang di Pura Ini, Dilarang Pakai Perhiasan hingga Gorengan

I Putu Suyatra • Minggu, 22 Juli 2018 | 22:04 WIB
Sembahyang di Pura Ini, Dilarang Pakai Perhiasan hingga Gorengan
Sembahyang di Pura Ini, Dilarang Pakai Perhiasan hingga Gorengan

BALI EXPRESS, GIANYAR - Pura Dalem Pingit di Desa Sebatu, Tegallalang, Gianyar,  termasuk salah satu dari beberapa pura yang tergolong  purba. Konon pura ini telah ada sejak zaman Mayadenawa. Selain unik, ada sejumlah pantangan yang tak boleh dilanggar bila sembahyang di kawasan suci ini.


Pura Dalem Pingit Sebatu yang disungsung oleh 490 Kepala Keluarga ini,  sangat disakralkan warga. Banyak aturan tak tertulis yang harus dilaksanaan masyarakat setempat sebagai panyungsung. Mulai dari aturan – tidak boleh menggunakan alas kaki ketika memasuki pura hingga pantang  menggunakan perhiasan ketika bersembahyang.


Bendesa Adat Sebatu, Rio Wirawan menjelaskan, semua aturan tersebut dimaksudkan untuk menjaga kesucian pura.  “Seluruh aturan itu memang sudah ada turun - temurun sejak dahulu. Percaya tidak percaya, ini menyangkut keyakinan,” ujarnya.


Ia juga menegaskan, sejauh ini memang tidak ada awig – awig yang mengatur hal tersebut secara tegas. “Dari pribadi kami masing – masing, kami meyakini dan berusaha untuk tidak melanggar, meskipun tidak ada aturan tertulis mengenai itu,”ujarnya.


Selain sebagai upaya menjaga kesakralan pura, menurutnya aturan tersebut ada kaitannya dengan kesederhanaan Dewa Siwa dan Dewi Durga sebagai penguasa di Pura Dalem. “Mereka dikenal sebagai pertapa, yang  secara tidak langsung mengingatkan untuk hidup sederhana,” ungkapnya. Bukan hanya tak boleh menggunakan perhiasan emas atau perak, pamedek juga tidak diperkenankan menggunakan bokor berbahan dasar perak. “Ia bokor juga tidak boleh yang berbahan perak, harus berbahan selain perak, seperti rotan atau anyaman bambu,” ungkapnya.


Pura Dalem Pingit merupakan bagian dari Pura Kahyangan Tiga yang ada di Desa Sebatu, yang letaknya di bagian hilir Desa Adat Sebatu. Berada  di tengah hutan di bagian barat desa, membuatnya terisolir, agak jauh dari perumahan penduduk. Di sebelah tenggara Pura Dalem Pingit terdapat kuburan atau setra yang cukup luas. Minimnya penerangan, jauhnya pemukiman dan berada di tengah hutan membuat kesan pingit atau tenget pura tersebut semakin terasa. Dari segi arsitekturnya, Pura Dalem Pingit berbeda dengan Pura Dalem lainnya. Utama Mandala  pura ini justru terletak di dataran paling rendah. Letak Madya Mandala  dan  Jaba, jauh posisinya dibanding Utama Mandala. "Karena kontur tanah yang menurun. Daerah kami juga  perbukitan, sehingga posisi pura tersebut memang dari dulu seperti itu, kalau pun mengubahnya hanya merenovasi bagian yang rusak,” ungkap Rio kepada Bali Express ( Jawa Pos Group) pekan kemarin.


Ditekankan Rio, selain tidak boleh menggunakan perhiasan, alas kaki, dan perlengkapan perak,  pamedek juga dilarang menghaturkan bebantenan yang mengandung minyak atau digoreng. “Tidak boleh, jajan yang dipakai harus yang dikukus atau direbus, seperti bolu atau kue lainnya. Makanya, coba lihat banten warga tidak ada yang menggunakan jaja Begina. Menghaturkan ayam pun tidak boleh digoreng, dibakar boleh asal jangan pakai minyak,” ujarnya.


Dijelaskannya, di  Jaba terdapat sebuah bangunan palinggih Ratu Penyarikan, di Mandala tengah terdapat dua buah bale jajar (Bale Patemon), dan di Mandala Utama terdapat palinggih Bhatara Dalem, Ratu Ngerurah, dan sebuah Bale Pingit.


Bale Pingit yang terdapat di Mandala Utama digunakan sebagai tempat pasucian Ida Bhatara Dalem ketika berlangsung Usaba Dalem. “Jika biasanya pratima yang dibawa Melasti atau  Makiis sebelum Usaba untuk dibersihkan, di sini tidak demikian. Kami nunas tirta dari Beji Pura Dalem Pingit lalu menyucikan semua pratima tersebut di Bale Pingit,” ungkapnya.


Piodalan Pura Dalem Pingit jatuh setiap Tilem di sasih Karo,  biasanya berurutan dengan Upacara Walin Carik. “ Karena rangkaiannya berurutan, maka prosesi itu juga disebut Usaba Dalem yang berlangsung selama 12 hari. Banyak prosesi yang dilakukan, mulai  tradisi Nyacin Galungan dan Nuncep Memedi,” ujarnya. Keunikan lainnya?


Ternyata di tempat ini  tidak menggunakan sulinggih atau rsi untuk memuput upacara, cukup dipimpin oleh pemangku pura. Selain itu,  ada juga aturan tidak boleh menggunakan tetabuhan, baik gong maupun genta atau bajra dalam pujawali. “ Khusus di Pura Dalem Pingit tidak boleh menggunakan Bajra. Jadi, semua berlangsung hening. Ya itu tadi, kembali ke aturan awal tidak ada bahan tembaga yang boleh masuk pura,” ungkapnya.


Selain itu, Rio juga menuturkan, tak semua masyarakat boleh menginjakkan kaki ke pelataran Pura Dalem Pingit. Bahkan, aturan tersebut berlaku bagi masyarakat asli Desa Sebatu. “Di sini seluruh masyarakat asli pasti melaksanakan upacara Perebuan. Upacara tersebut dilakukan bagi mereka yang sudah menek kelih atau beranjak dewasa. Nah, bagi masyarakat yang belum melaksanakan upacara Perebuan  hanya boleh muspa atau sembahyang dari luar,” ungkapnya. 

Editor : I Putu Suyatra
#pura unik #pura #sejarah pura