BALI EXPRESS, SINGARAJA - Masyarakat Bali sangat percaya dengan baik buruknya hari sebagai penentu keberhasilan suatu kegiatan, terlebih dalam upacara Panca Yadnya. Salah satunya dengan pemilihan hari baik untuk upacara perkawinan atau pawiwahan, yang dianggap sebagai penentu keberhasilan dalam merajut bahtera rumah tangga.
Upacara Pawiwahan sangat disakralkan di Bali. Sebab, cikal bakal kehidupan dimulai dari sebuah pawiwahan, yang bertujuan mendapatakan keturunan yang suputra. Jadi, jangan salah menentukan momennya.
Agar berjalan dengan baik, maka sudah pasti harus dilaksanakan sesuai dengan padewasaan yang baik pula. Padewasaan berasal dari kata dewasa berarti saat, waktu, jam, hari. Padewasaan dapat diartikan sebagai ilmu yang menguraikan tentang cara memilih atau menetapkan baik buruknya hari, yang disebut sebagai Ala Ayuning Dewasa, berdasarkan sifat-sifat atau watak suatu hari, seperti yang termuat dalam Wariga.
Ala Ayuning Dewasa merupakan aspek intuitif, yang diyakini masyarakat Bali dapat memberi pengaruh keselamatan dalam jangka waktu cukup panjang. Wariga sebagai sarana untuk mencapai tujuan yang mulia, yakni ilmu yang mempelajari baik buruknya hari, hingga dapat dibedakan antara hari yang tidak baik (buruk), kurang baik, baik dan terbaik
Sedangkan dari sudut pandang etimologi atau asal katanya, kata Pawiwahan berasal dari kata dasar wiwaha. Dalam Kamus Bahasa Indonesia disebutkan, kata Wiwaha berasal dari Bahasa Sansekerta yang berarti pesta pernikahan, perkawinan atau dalam Bahasa Bali disebut Nganten.
Wiwaha (pernikahan) merupakan momentum awal dari Grahasta Ashram, yaitu masa menjalani kehidupan berumah tangga yang wajib dijalani. Agar prosesi Pawiwahan berjalan lancar, wajib hukumnya memperhatikan padewasan (hari baik). Padewasan yang ditentukan berdasarkan wariga. Bahkan, penentuan hari baik untuk pelaksanaan Pawiwahan ditentukan oleh berbagai unsur.
Menurut Penyusun Kalender Bali, Gede Marayana, penentuan dewasa Pawiwahan didasari oleh perhitungan berbagai unsur. Diantaranya wewaran, pawukon, tanggal, sasih, dan dauh. “Artinya wewaran harus baik, pawukon harus baik, tanggalnya juga baik, sasih harus baik, dan dauhnya juga baik,” ujar Gede Marayana kepada Bali Express (Jawa Pos Group).
Wewaran yang baik dikatakan Gede Marayana, adalah menitikberatkan pada saptawara (hari-hari dalam seminggu). Di antara saptawara yang dipilih di antaranya Senin, Rabu, Kamis, dan Jumat. “Itu mengandung unsur kebaikan,” tegasnya.
Sedangkan perhitungan pawukon yang wajib dihindari, jika ingin menggelar upacara Pawiwahan adalah Ingkel Wong, Was Panganten, Rangda Tiga, Nguncal Balung, dan paling dihindari adalah Wuku Wayang. “Itu wajib dihindari. Apalagi Wuku Wayang dianggap cemer (kotor),” imbuhnya.
Rangda Tiga merupakan wuku tertentu yang dianggap buruk untuk melangsungkan pernikahan. Wuku-wuku itu yakni Wariga, Warigadean, Pujut, Pahang, Menail, dan Prangbakat. Ada keyakinan, jika menikah pada saat Rangda Tiga, perkawinan bisa berakhir dengan perceraian. “Rangda itu artinya janda atau duda. Rangda Tiga artinya tiga kali menjadi janda atau duda. Artinya pernikahan akan selalu gagal,” beber Marayana.
Kemudian Was Panganten merupakan hari-hari tertentu, seperti Minggu Kliwon dan Jumat Pon wuku Tolu, Minggu Wage dan Sabtu Kliwon wuku Dungulan, Minggu Umanis dan Sabtu Pahing wuku Menail, serta Minggu Pon dan Sabtu Wage wuku Dukut. Hari-hari ini juga dianggap kurang baik untuk melangsungkan pernikahan.
Sedangkan Nguncal Balung, yakni hari sepanjang 35 hari, sejak Buda Pon Sungsang atau sehari sebelum Sugihan Jawa atau seminggu sebelum Galungan, hingga Buda Kliwon Wuku Pahang yang juga kerap disebut sebagai Buda Kliwon Pegat Wakan. Marayana menegaskan, pada hari itu, umat Hindu biasanya dipantangkan untuk melaksanakan upacara-upacara besar, utamanya yang bersifat ngawangun seperti ngaben dan pernikahan.
Begitupun dengan Ingkel Wong artinya hari-hari naas bagi manusia. “Karenanya, saat itu tidak baik melaksanakan kegiatan atau upacara yang berkaitan dengan manusia termasuk pernikahan,” imbuhnya.
Selain itu, perhitungan sasih tidak boleh diabaikan dalam menentukan hari baik melaksanakan upacara perkawinan. Disebutkan Marayana, dari 12 sasih dalam setahun, umat Hindu di Bali meyakini pelaksanaan upacara panca yadnya hanya boleh dilaksanakan dari Sasih Kasa, Karo, Katiga, Kapat, Kalima, Kanem, Kaulu, Kasanga, dan Kadasa. Sedangkan untuk Sasih Jyestha dan Sadha dikatakan sasih sebel, sehingga dihindari untuk menggelar upacara panca yadnya, termasuk Pawiwahan.
Tetapi untuk melaksanakan Pawiwahan, sasih yang direkomendasikan adalah Sasih Katiga, Kapat, Kalima, Kapitu, dan Kadasa. “Sasih Katiga itu bulan Agustus-September, Kapat itu bulan September-Oktober, Sasih Kalima adalah Oktober-November. Lalu untuk Sasih Kapitu yakni Desember-Januari, dan Sasih Kadasa antara bulan Maret-April,” beber Marayana.
Tanggal yang Direkomendasikan
LALU bagaimana dewasa pawiwahan di tahun 2019 ini? Marayana merinci ada beberapa tanggal yang direkomendasikan untuk melaksanakan upacara Pawiwahan. Sebut saja di bulan Maret, yang merupakan Sasih Kedasa. Tanggal yang direkomendasikan yakni 11 Maret dan 15 Maret.
Kemudian di bulan September atau Sasih Katiga, tanggal yang bagus untuk melaksanakan Pawiwahan yakni tanggal 2, 4 dan 12 September. Selanjutnya, dewasa ayu menggelar Pawiwahan di bulan Oktober atau Sasih Kapat hanya bisa ditemukan pada tanggal 11 Oktober.
Sedangkan untuk Sasih Kelima atau bulan November hanya ada di tanggal 4 dan 7 November. “Pertimbangannya, karena saat tanggal 4 November itu merupakan penanggal ping pitu dan tanggal 7-nya (7 November) penanggal ping dasa. Sedangkan di bulan Desember itu sudah kosong, tidak ada dewasa pawiwahan” jelasnya.
Namun, Marayana kembali menegaskan, tradisi padewasan di Bali tidaklah kaku. Tradisi padewasan bisa diberlakukan secara luwes, sesuai dengan kepentingan yang lebih besar. “Nanti akan menyesuaikan jika ada hal-hal yang sifatnya sangat mendesak. Kembali ke iksa (tujuan), sakti (kemampuan), desa (aturan setempat), dan kala (waktu),” tutupnya.
Editor : I Putu Suyatra