BALI EXPRESS, GIANYAR - Ketika seseorang divonis Melik atau secara sadar dirinya memiliki 'kelebihan' dari orang pada umumnya, kerap bingung. Banyak orang yang bertanya-tanya, apa yang harus dilakukan bila dinyatakan Melik?
Menurut Jro Mangku Dalang Badra asal Banjar Pengosekan, Desa Mas, Kecamatan Ubud, Gianyar, ada beberapa hal yang bisa dilakukan. Yang pertama, orang bersangkutan dapat melaksanakan upacara panebusan Melik. Selanjutnya, orang Melik disarankan untuk rajin malukat sebulan sekali dan sembahyang menimal satu hari sekali. "Kalau panebusan Melik sarana dan prasarananya beragam, tergantung bagaimana petunjuk ketika orang itu menanyakan ke orang pintar atau Maluasang," ungkap Jro Mangku Dalang I Nyoman Badra kepada Bali Express (Jawa Pos Group) pekan kemarin.
Orang Melik, lanjutnya, memiliki pantangan diantaranya tidak boleh berkata sembarangan, tidur sembarangan. Misalnya tidur di lantai, sedangkan di atasnya ada orang tidur. Kemudian jangan tidur menghadap ke selatan atau barat. Harus mengurangi makan hewan berkaki empat, kurangi memakan jejeron, makan ikan jeleg, hingga pantang memakan daging anjing.
Ditambahkannya, banyak ada tempat matebusan Melik, misalnya di Pura Dalem, ada di Perempatan Agung, ada di pantai atau di tempat tokoh spiritual yang memang mumpuni di bidang hal ini. "Ada juga yang melaksanakan sekalian saat Otonan, ada dicarikan hari ( duwasa) khusus, bahkan, juga ada saat ada acara massal yang dilaksankan tokoh spiritual atau lembaga pemerintah," paparnya
Di tempat Jro Mangku Dalang I Nyoman Badra di Banjar Pengosekan, Desa Mas, Kecamatan Ubud, Gianyar, rutin dilaksanakan panebusan Melik setiap bulan, pesertanya pun tidak dari Bali saja. "Menurut pengalaman kami, banyak umat yang mendapatkan ketenangan dan kebahagian setelah melakukan ritual, rezeki berlimpah dan panjang umur. Asal semua itu dilakukan dengan ikhlas, yakin, dan tidak karena terpaksa," tandasnya.