TABANAN, BALI EXPRESS - Imbauan pemerintah untuk melakukan pembatasan pengumpulan massa membuat upacara piodalan di Pura Pucak Empelan Dalem Semeru, yang berlokasi di Banjar Umadiwang, Desa Batannyuh, Kecamatan Marga, Tabanan, yang akan berlangsung Rabu hari ini (8/4) dilaksanakan secara sederhana.
Salah seorang pengempon pura, yang juga Ketua Komisi I DPRD Tabanan, I Putu Eka Putra Nurcahyadi mengatakan bahwa karya piodalan di pura yang berstatus Pura Dang Kahyangan itu dilaksanakan secara sederhana oleh prajuru dan pemaksan inti pura. Dengan tetap menerapkan standar proteksi pencegahan penyebaran Covid-19 yang diinstruksikan oleh pemerintah. Sejumlah ritual pun disederhanakan tanpa mengurangi maknanya.
"Ida Bhatara yang seharusnya rauh dari pura yang ada di Belayu hanya kelinggihan dengan Bhatara Daksina. Ida Bhatara mesucian dan nyagara gunung juga Ngubeng," ujarnya Selasa (7/4).
Ditambahkannya jika untuk pengayah dan krama pemaksan di depan pintu masuk atau ngeranjing sudah disiapkan bilik disinfektan, begitu juga di pintu keluar atau medal. Pada kesempatan itu pihaknya juga membagikan masker secara cuma-cuma kepada para pengayah dan pemaksan pura. "Di area pura juga di siapkan beberapa tempat cuci tangan terutama di belakang pintu masuk yang mewajibkan semua cuci tangan," imbuhnya.
Dan dalam konsep persembahyangan, dilanjutkannya telah diatur sehingga tidak lebih dari 25 orang dan berjarak dengam cara disiapkan matras yang di pasang di jabe sisi pada tempat sembahyang pertama dan di tempat sembahyang di jeroan atau penataran linggih Ida Bhatara. "Penyineban akan dilakukan Kamis (9/4)," pungkasnya.
Editor : I Putu Suyatra