Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Tak Bisa Nangkil, Banten Ngayat Jangan Salah Tempat

I Putu Suyatra • Selasa, 9 Juni 2020 | 14:45 WIB
Tak Bisa Nangkil, Banten Ngayat Jangan Salah Tempat
Tak Bisa Nangkil, Banten Ngayat Jangan Salah Tempat

Dalam umat Hindu memuja Ida Sang Hyang Widhi tentunya sebuah kewajiban. Pemujaan wajib dilakukan setiap umat agar senantiasa tuhan melindungi dan membimbing umat. 

Jika  dijabarkan, sembahyang terdiri dari dua suku kata, yaitu Sembah dan Hyang. Sembah yang artinya sujud atau sungkem yang dilakukan dengan cara-cara tertentu dengan tujuan untuk menyampaikan penghormatan, perasaan hati atau pikiran, baik dengan ucapan kata-kata maupun tanpa ucapan (pikiran atau perbuatan). Hyang artinya yang dihormati atau dimuliakan sebagai objek pemujaan, yaitu Tuhan Yang Maha Esa, yang berhak menerima penghormatan menurut kepercayaan.



Pemujaan saat hari-hari besar keagamaan, umat Hindu biasanya melakukannya di pura-pura besar. Umat akan datang berbondong-bondong untuk melakukan sembah bakti ke pura yang dituju, tempat manifestasi Ida Sang Hyang Widhi berstana. Namun, bagi umat yang tidak mampu datang atau tangkil ke pura tersebut, bisa ngayat atau melakukan persembahyangan dari rumah atau jarak jauh.
Menurut Guru Besar Bahasa Sansekerta  Institut Hindu Dharma Negeri (IHDN) Denpasar, Profesor Doktor I Made Surada, MA., sembahyang tidak saja terpaku harus dilakukan di pura. Persembahyangan boleh dilakukan di rumah, apabila umat tidak bisa atau belum mampu untuk datang langsung ke pura yang dituju. “Agama Hindu bukan agama doktrin, jadi sembahyang bisa dilakukan dimana saja sepanjang niat kita tulus dan iklas. Tanpa paksaan. Tuhan itu ada dimana-mana, sifatnya wiyapi wiyapaka nirwikara. Bisa dipuja dimana saja. Asal saat pemujaan sampaikan permohonan maaf dan tujuan pemujaannya,” ucapnya kepada Bali Express ( Jawa Pos Group) di Denpasar, kemarin.



Dalam melakukan pemujaan dari rumah atau ngayat Ida Bhatara, sarana yang digunakan bebas. Tergantung kemampuan dari masing-masing umat. “Untuk banten yang nanti dipakai ngayat Ida (Tuhan) dari rumah, tidak ada batasan. Tidak dipaksa harus banten yang besar. Semampunya saja. Sepanjang niatnya bersih. Tapi, jika mampu alangkah baiknya menggunakan banten pajati,” tuturnya.
Ketika pemujaan dilakukan, tidak memandang waktu. Sarana upacara yang akan digunakan diletakkan di atas Palinggih Surya dalam merajan. Tidak disarankan banten untuk ngayat Ida Bhatara diletakkan di Palinggih Kemulan atau Bhatara Hyang Guru.



“Kalau punya Palinggih Panyawangan di merajan, taruh bantennya disana. Kalau tidak punya, letakkan banten itu di Palinggih Surya. Sebab, Palinggih Surya adalah tempat pemujaan tanpa batas. Makanya dibuat tanpa atap. Beda dengan palinggih lainnya. Jangan sesekali meletakkan banten untuk ngayat di Bhatara Hyang Guru. Apalagi di Kemulan. Itu sifatnya memuja leluhur. Beda lagi. Jadinya tidak lagi memuja Ida Bhatara yang berstana di pura dimaksud. Jadi letakkan di Surya,” kata dia.
Apabila tidak memiliki tempat suci, ngayat bisa dilakukan di tempat yang bersih. Jika umat adalah orang perantauan, ngayat dapat dilakukan dalam kamar dan sarana bisa ditempatkan di atas meja. “Kalau kos bisa dilakukan dalam kamar. Kalau bisa buatlah pelangkiran. Bisa saja. Yang penting tempatnya bersih,” ujarya.



Pelaksanaannya pun sama seperti bersembahyang pada umumnya. Didahului dengan Tri Sandya, lalu dilanjutkan dengan Kramaning Sembah.



Jika ada yang bisa makidung (nyanyian suci) boleh dilakukan sembari memercikkan tirta (air suci). “Sama saja seperti sembahyang pada umumnya, ada Tri Sandya kemudian dilanjutkan dengan Kramaning Sembah.



Bedanya jika menyembah Ida yang berstana di Gunung Agung misalnya, harus dibarengi dengan mantram yang khusus ditujukan untuk yang berstana disana. Selebihnya sama. Kalau ada yang bisa makidung lebih baik lagi. Bisa dilakukan sembari nunas tirta,” ungkapnya.
Hal yang sama pun ditegaskan Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Bali, Prof. Dr. Drs. I Gusti Ngurah Sudiana, MSi. Dijelaskan Sudiana, jika pemujaan dilakukan saat piodalan di pura tertentu, maka sarana yang digunakan adalah banten pajati ditambah dengan persembahan sesayut. “Bantennya sama saja ya. Kecuali odalannya besar di pura tertentu bantennya berupa pajati dan sayut,” tambahnya. 


Editor : I Putu Suyatra