DENPASAR, BALI EXPRESS – Orang yang akan menggelar upacara pernikahan dikatakan lebih leteh (kotor) daripada orang yang meninggal dunia. Hal itu akan dinetralisir ketika pasangan calon pengantin telah melakukan upacara meka-kalaan atau yang disebut dengan natab beten. Dalam natab beten ada prosesi dagang-dagangan sebagai simbolis dalam upacara pernikahan untuk menanggung bersama suka duka yang akan dilalui.
Hal itu dijelaskan seorang walaka, Pinandita Ida Bagus Gede Suragatana, Selasa (17/8). Disebutkan, pernikahan adalah hal yang wajib dan harus dilaksanakan setiap manusia, khususnya pada umat Hindu. “Pernikahan merupakan masa dimana mengakhiri masa Brahmacari, selanjutnya memulai lembaran baru dalam kehidupan Grhasta Asrama,” jelasnya.
Pria asal Kecamatan Payangan ini menyampaikan lontar tentang pernikahan terdapat dalam Lontar Agastya Parwa. Sementara dalam undang-undang terdapatnya UU Perwakinan Nomor 1 Tahun 1974, sesuai hukum agama masing-masing. Sehingga di Hindu proses upacara agama disebut dengan makala-kalaan atau natab beten.
Maka untuk menetralisir leteh atau sebelan, upacara itu dilaksanakan di halaman rumah. Sebab merupakan titik kekuatan penguasa wilayah perumahan. “Makala-kalaan berasal dari kata Kala yang berarti energi. Sehingga dapat memberi pengaruh kepada pasangan pengantin yang leteh atau biasa disebut dalam sebelan,” paparnya.
Suragatana menambahkan, upacara makala-kalaan dimaknai sebagai pengesahan perkawinan kedua mempelai. Dalam upacara tersebut ada aktivitas dagang-dagangan. “Dagang-dagangan melambangkan kesepakatan dari suami istri untuk membangun rumah tangga. Siap menanggung segala risiko yang timbul akibat perkawinan tersebut. Seperti kesepakatan antar penjual dan pembeli dalam transaksi dagang,” pungkasnya.
“Ada juga sapu lidi, merupakan simbol Tri Kaya Parisudha, sehingga digunakan tiga batang saja. Sebagai simbol pengantin pria dan wanita saling mencermati satu sama lain, isyarat saling memperingatkan dan saling memacu agar selalu ingat dengan kewajiban serta, agar tabah menghadapi cobaan dalam kehidupan rumah tangga,” tandas Suragatana.
Editor : Nyoman Suarna