Bendesa Adat Batu Lantang I Rai Ardana mengatakan, Tari Baris Babuang ditarikan secara berkelompok yang ditarikan 8 orang penari laki-laki. Hanya saja untuk penari mempunyai persyaratan wajib, yakni masih perjaka.
“Tarian ini merupakan tarian sakral sehingga saat para penari harus masih suci. Para yowana kami pun tidak berani ngayah menari kalau merasa tidak suci,” ujar Ardana saat dikonfirmasi Kamis (13/1).
Menurutnya, dalam tarian ini menggunakan pakaian berwarna poleng (hitam dan putih) dengan tepi berwarna merah. Selain itu juga memakai celana panjang berwarna merah dan memakai pusuh biu yang digigit di mulutnya sebagai penggambaran gigi taring. Saat dipentaskan penarinya membawa blecong atau bongkot (tangkai pohon kecombrang) sebagai pengganti tombak.
“Tarian ini dipentaskan sebanyak dua palet. Pertama menggunakan tombak dari pohon kecombrang, dulu pernah menggunakan tombak, namun karena khawatir nanti penonton ada yang kena, kemudian diganti. Kedua para penari juga mengenakan pusuh biu (pelepah bunga jantung pisang) yang menggambarkan taring dan lidah seekor babuang, yaitu sejenis semut hitam. Sebagai penutup kepala memakai kekudung (kerudung) yang dirajah aksara suci aksara Bali,” ungkapnya.
Ardana menegaskan, Baris Babuang ini dipentaskan kala pujawali mejaba jero atau menggunakan sarana bebangkit. Dipentaskan di madya mandala (jaba tengah) pura.
“Jika pujawalinya menggunakan bebangkit, baru tari ini dipentaskan setelah puput pujawali (pujawali selesai). Sehingga tari ini sebagai pemuput karya,” jelasnya.
“Tarian ini dipentaskan sebagai ucapan rasa syukur kehadapan Ida Hyang Widhi Wasa atas karunia melimpahkan hasil panen masyarakat desa dalam bercocok tanam,” terangnya. Lebih lanjut ia menambahkan, Tari Baris Babuang ini telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh Kementerian Hukum dan HAM pada 2021. Editor : I Putu Suyatra