Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Riasan Pengantin Bali Harus Sesuai Pakem, Inovasi Jangan Berlebihan

I Komang Gede Doktrinaya • Kamis, 28 April 2022 | 00:17 WIB
Plt Ketua Himpunan Ahli Rias Pengantin Indonesia (HARPI) Melati Bali, Ni Wayan Sumerthi Pande. Dian/Bali Express
Plt Ketua Himpunan Ahli Rias Pengantin Indonesia (HARPI) Melati Bali, Ni Wayan Sumerthi Pande. Dian/Bali Express
SINGARAJA, BALI EXPRESS- Pernikahan adalah suatu upacara yang sakral. Hendaknya diikuti pula dengan prosesi yang sesuai dan sopan sesuai dengan tata titi adat Bali. Begitu pula dengan busana dan riasan yang dikenakan oleh sepasang mempelai saat mengikuti prosesi pernikahan. Harus sesuai pakem.

Plt Ketua Himpunan Ahli Rias Pengantin Indonesia (HARPI) Melati Bali Ni Wayan Sumerthi Pande menjelaskan, pakem riasan pengantin ada empat. Yakni payas agung, Bali madya, Bali Buleleng, dan madya Tabanan.

Saat ini banyak perias ungkap Sumerthi, yang melakukan modifikasi. Banyak perias yang membuat inovasi riasan dengan kurang sopan, yakni memperlihatkan bagian tubuh klien.

“Membuat inovasi baru dengan modifikasi sah-sah saja. Kalau mau buat inovasi dari riasan agung, silakan. Asal tidak melenceng dari pakem. Kadang perut dan paha mempelai terlihat. Belahannya terlalu tinggi. Bunga di kepala kalau sesuai pakem itu hanya 21. Tapi banyak yang modif jadi 50. Jadi tidak sesuai, mempelai jadinya kurang manis payasannya. Kebanyakan bunga, jadi nyuwun,” bebernya usai mengikuti musda, pekan kemarin.

Payas Agung juga kerap digunakan sebagai perantara penyambut tamu kehormatan. Payas ini diperlihatkan untuk memperkenalkan budaya serta ciri khas pakaian adat Bali. Namun, hal itu sejatinya tidak boleh dilakukan karena Payas Agung bersifat sakral. Hanya diperuntukkan untuk upacara sakral pula, salah satunya pernikahan.

“Tidak boleh dipakai sambut pejabat. Payas Agung itu sakral untuk upacara pernikahan. Kalau mau sambut pejabat pakai Payas Lelunakan. Itu memang sudah disiapkan seperti itu. Makanya ada klasifikasi payas Bali. Harus tahu juga payasan itu digunakan kapan dan untuk apa,” terangnya.

Ia juga mengimbau perias agar tidak melakukan modifikasi terlalu berlebihan hingga melenceng dari pakem adat Bali. Selain itu, pihaknya juga mendorong pemerintah agar membuat peraturan terkait pakem riasan pengantin Bali.

“Saat ini banyak orang yang bisa make-up sudah menglaim diri sebagai MUA. Padahal untuk mendapatkan sertifikat MUA (Make up Artis) itu harus ikut uji kompetensi. Kalau semua perias mengikuti uji kompetensi saya rasa riasan pengantin Bali akan ajeg dan sesuai dengan pakem. Dan, jika ingin menunjukkan gaya baru yang lebih segar, lakukanlah modifikasi dengan sewajarnya. Itu saja,” tutupnya.

  Editor : I Komang Gede Doktrinaya
#ritual #bali #Harus Sesuai Pakem #Riasan Pengantin Bali #balinese #adat #Inovasi Jangan Berlebihan #hindu #budaya #tradisi