SINGARAJA, BALI EXPRESS - Bila di Desa Tambakan ada tradisi maboros sapi liar, maka di Desa Busungbiu ada tradisi maboros (berburu) kidang atau rusa liar. Tradisi ini dilakukan secara turun-temurun ketika menjelang pujawali. Biasanya persembahan rusa liar ini digunakan di Pura Desa Busungbiu.
Lima hari menjlang pujawali, ratusan krama akan berduyun-duyun menuju hutan Pakung Biu di kawasan Desa Pucaksari. Mereka berpencar untuk mendapatkan seekor rusa yang nantinya akan dijadikan paci-paci di pura. "Perjalanan dibagi menjadi tiga kali perburuan sampai mendapatkan rusa," ujar Kepala Desa Busungbiu, Ketut Suartama belum lama ini.
Krama yang meboros pun dilarang menggunakan senjata api seperti senapan atau pistol. Krama diwajibkan membawa peralatan berupa tombak, parang, pisau, clurit hingga jaring untuk meboros. "Tidak boleh pakai senpi. Untuk menghindari peluru nyasar," imbuhnya.
Setelah rusa didapat, dibawa ke Pura Desa untuk diolah. Sebelum dibagikan ke warga desa, olahan daging rusa seperti lawar dan olahan lainnya disajikan pada sebuah Bale Agung sebagai ritual ucapan syukur. Setelah itu, barulah dibagikan kepada warga desa. "Pertama ya harus dipersembahkan kepada Tuhan dulu. Setelah itu selesai baru boleh ditunas," ujarnya.
Tradisi ini masih erat dipertahankan di Desa Busungbiu. Apabila saat maboros selama 5 hari berturut-turut tidak mendapatkan rusa, maka dapat diganti dengan membeli daging rusa. Daging tidak dapat diganti dengan daging lainnya seprti ayam, babi, kambing atau bahkan sapi. "Kami tidak tahu sejak kapan. Yang jelas sudah lama sekali. Kalau tidak dapat rusa boleh beli. Asal tidak diganti dengan daging lain," tegasnya.
Editor : I Komang Gede Doktrinaya