Naga Banda harus dihidupkan atau maurip dengan sarana banten. Setelah dihidupkan secara spiritual oleh puja mantra dari pandita, selanjutnya ditempatkan pada balai tempat jenazah.
Dosen Filsafat Hindu, STAHN Mpu Kuturan Singaraja Putu Ariyasa Darmawan menambahkan, pada puncak upacara Ngaben atau mageseng (pembakaran jenazah) Naga Banda ini harus dientas dalam arti dilepas tenaga pengikatnya. Yaitu melalui upacara memanah Naga Banda yang dilakukan oleh sulinggih.
Upacara memanah Naga Banda ini mengandung arti melepaskan ikatan Panca Maha Bhuta yang mengikat atma. Selain itu, dimaknai juga untuk membunuh keinginan-keinginan mereka yang meninggal agar jangan menghalangi perjalanan sang pitra. Kemudian dilanjutkan dengan upacara pralina dan dilaksanakan bersamaan dengan pralinanya jenazah yang diaben.
“Diharapkan Sang Hyang Atma dapat bersatu kembali dengan sumbernya atau Parama Atma (Brahman) sehingga bisa mencapai alam yang lebih tinggi atau disebut surga,” pungkasnya.
Editor : I Komang Gede Doktrinaya