Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Desa Adat Tigawasa Dipimpin Ulu Desa

I Komang Gede Doktrinaya • Kamis, 12 Januari 2023 | 20:24 WIB
Klian Adat Tigawasa Made Suadarmayasa. I Putu Mardika/Bali Express  
Klian Adat Tigawasa Made Suadarmayasa. I Putu Mardika/Bali Express  
BULELENG, BALI EXPRESS- Struktur Desa Adat Tigawasa, Kecamatan Banjar, Buleleng masih kental mencerminkan Desa Bali Aga. Desa adat ini dipimpin Ulu Desa, yang memiliki jenjang cukup jelas dengan tugas dan kewajiban berbeda-beda.

Klian Adat Tigawasa Made Suadarmayasa mengatakan, para Ulu yang ada di Desa Adat Tigawasa wajib tunduk terhadap dresta yang berlaku. Apabila melakukan kesalahan, mereka pun akan dikenakan sanksi berdasarkan hasil rapat di balai desa.

Pemimpin adat di Tigawasa diantaranya Ulu Kebahan sebanyak dua orang. Terdiri dari Kebahan Luanan dan Kebahan Tebenan. “Mereka bertugas memberitahu dan menjelaskan semua alur adat, mendirikan atau membuat upacara di pura. Termasuk mengawali upacara di desa adat dan menyelesaikan acara adat,” kata Suadarmayasa.

Pria yang juga Perbekel Desa Tigawasa ini menambahkan, pemimpin adat atau Ulu Pasek terdiri dari dua orang. Yakni Pasek Kanginan dan Pasek Kauhen. Mereka bertugas melestarikan Tri Hita Karana di Desa Adat Tigawasa.

Struktur selanjutnya adalah pemimpin adat atau Ulu Takin. Jumlahnya dua orang. Terdiri dari Takin Dilwanan dan Takin Tebenan. Keduanya bertugas berdoa di rumah sebelum makiis atau melasti. Ulu Takin juga bertugas berdoa ke Pura Gedong Besakih, langsung nunas tirtha kakuluh  di sana, dan membuat sanggah taksu (menggunakan bambu Bali) dihiasi dengan pelahpah (batang) dan subeng-subeng.

Kemudian ada yang namanya Ulu Pemurakan sebanyak dua orang, yang terdiri dari Pamurakan Diluwanan dan Pamurakan Tebenan. Mereka bertugas sampai selesai di aula pengebatan.

Perbekel dan klian adat atau Ulu wajib melaksanakan keputusan desa dan peraturan desa. Perbekel wajib menjelaskan dan menjalankan isi dari peraturan desa, dan juga menjalankan rapat desa. “Mengajak dan mengarahkan masyarakat desa sesuai dengan aturan atau awig-awig desa,” tutupnya. Editor : I Komang Gede Doktrinaya
#bali #Dipimpin Ulu Desa #balinese #Klian Adat Made Suadarmayasa #hindu #pura #tradisi #Desa Adat Tigawasa