Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Pengantin Baru Wajib Tanam Pohon

I Komang Gede Doktrinaya • Selasa, 14 Februari 2023 | 22:43 WIB
Panyarikan Banjar Kertasari Ketut Udi Prayudi. Ist
Panyarikan Banjar Kertasari Ketut Udi Prayudi. Ist
DENPASAR, BALI EXPRESS - Banjar Kertasari, Desa Adat Panjer, Denpasar Selatan memiliki awig-awig yang cukup menarik, terkait lingkungan. Dalam awig-awig banjar itu, salah satunya tertuang yakni bagi warga banjar yang menikah, baik laki-laki maupun perempuan diwajibkan menanam pohon.

Panyarikan Banjar Kertasari Ketut Udi Prayudi sekaligus tim penyusun awig-awig tersebut mengatakan, bagi warga yang menikah wajib menanam pohon sebagai kepedulian akan lingkungan hidup. Mereka menanam dua pohon, baik di rumah masing-masing atau di wilayah Banjar Kertasari.

“Pohonnya jenis perindang, bebas apa saja. Kalau misalkan yang menikah itu perempuan dan ikut suaminya, wajib menanam pohon tersebut di rumahnya. Nanti disaksikan oleh anggota STT juga. Begitu juga dengan yang laki-laki,” papar Ketut Udi Prayudi, belum lama ini.

Filosofinya, secara niskala yakni dengan menanam pohon ini supaya rumah tangga mereka menjadi subur, sejuk dan bermanfaat. Kalau untuk sekala atau lingkungan, tentu bisa membuat nyaman serta mengurangi polusi.

Saat pohon yang ditanam tumbuh besar dan pasangan suami istri memiliki anak maupun cucu, bisa mengingat kenangan saat menikah dulu. “Bayangkan saja, jika dalam beberapa waktu ada 10 warga yang menikah, itu berarti ada 20 pohon baru yang siap menghijaukan lingkungan Banjar Kertasari,” papar mantan komisioner KPU Bali ini.

Menurutnya, awig-awig ini tentunya wajib dijalankan, mengingat telah disepakati oleh warga banjar dan nantinya menjadi sebuah keharusan sampai turun temurun.

  Editor : I Komang Gede Doktrinaya
#bali #balinese #Awig awig peduli lingkungan #adat #hindu #Panyarikan Banjar Kertasari Ketut Udi Prayudi #Pengantin Baru Wajib Tanam Pohon