Sejumlah prosesi ritual dilalui, sebelum akhirnya sampai pada tradisi Maketekan atau cacah jiwa. Seluruh krama Desa Patas terlibat dalam upacara ini. Baik dari yang baru lahir sampai yang tua.
Mereka membawa satu buah uang kepeng. Namun bagi bayi yang baru lahir yang belum boleh ke pura, akan diwakilkan oleh orang tuanya dengan jumlah uang sesuai dengan jumlah anggota keluarga yang ada.
Dikatakan Tokoh Adat Patas Wayan Nesa, begitu pula dengan warga yang halangan, baik itu haid ataupun cuntaka, maka akan diwakilkan juga oleh kerabatnya. Tradisi Maketekan dengan sarana uang kepeng sebagai simbol purusa pradana. Begitu Pula di dalam uang kepeng telah mengandung unsur panca datu yang terdiri atas tembaga, timah, perak, besi dan emas. Bentuknya yang bulat merupakan lambang windu.
Uang kepeng ini merupakan satuan bilangan yang terkecil dari 1 sampai 9 yang mempunyai simbolis urip pangider-ideran. Uang kepeng yang dipergunakan sebagai alat hitung dan dipisahkan antara warga laki-laki dan perempuan. “Uang kepeng ini akan disimpan dan disungsung oleh warga Desa Adat Patas selama 1 tahun dan akan digantikan lagi dengan uang kepeng yang baru pada tradisi maketekan pada tahun selanjutnya,” tutupnya.
Editor : I Komang Gede Doktrinaya