Krama (warga) Desa Adat Bayunggede menganggap bahwa Ari-ari adalah jenazah. Karena dianggap jenazah, maka plasenta harus ditanam. Namun karena Karang Umah di Desa Adat Bayunggede bersifat Natah pingit atau sakral lantaran terkait dengan pelayanan kepada Ida Bhatara Sakti Pingit, maka Ari-ari tidak boleh ditanam di Natah, dan harus ada lokasi khusus, yaitu Setra Ari-ari.
Bendesa Adat Bayunggede, Jro Ketut Sukarta mengatakan, Hutan Setra Ari-ari terletak di sebelah Selatan desa yang masuk ke dalam kawasan nista angga dan masih berada dalam kawasan desa induk.
Luas hutan ini 60 are serta dipagari semen untuk melindungi kawasan sakral hutan dari kawasan sakral pemukiman penduduk.
Di kawasan Setra ini, ditumbuhi oleh berbagai macam jenis pepohonan. Seperti pohon bunut, pohon kacu, pohon cempaka, dan masih banyak pohon lainnya. Namun didominasi oleh pohon bergetah, terutama Pohon Bukak
Oleh masyarakat Bayunggede, Pohon Bukak ini dimanfaatkan sebagai sarana penggantungan Ari-ari, karena dipercaya mampu menyerap bau busuk serta berkaitan dengan mitos kepercayaan masyarakat mengenai Tued Kayu dan Catur Sanak.
Secara ilmiah bunga Pohon Bukak mengandung minyak atsiri yang berperan penting dalam penyerapan bau busuk. “Daun Bukak juga dimanfaatkan sebagai sarana dalam upacara Dewa Yadnya sebagai pembungkus tape, dan dalam upacara kematian sebagai penutup mata dan alat kelamin jenazah yang akan dikuburkan,” jelasnya.
Dikatakan Ketut Sukarta, mitologis yang diyakini masyarakat Bayunggede mengisahkan bahwa manusia pertama di Bayunggede terlahir dari Tued Kayu atau pangkal pohon yang diperciki tirta kamandalu oleh bojog putih putra dari Betara Bayu, sehingga mengandung pesan bahwa masyarakat harus senantiasa menghormati alam semesta sebagai Bhuana Agung dan menghargai alam sebagai ibu yang melahirkan dan memelihara manusia.
“Mitos ini mengandung kepercayaan kosmologi mengenai kelahiran dan kematian, terutama konsep reinkarnasi sang numadi yang dikenal dengan istilah Catur Sanak. Di Bayunggede pohon merupakan sesuatu yang keramat, terutama Pohon Bukak yang merupakan simbol ibu niskala dari Catur Sanak,” paparnya.
Mitos Tued Kayu ini dijadikan pedoman masyarakat dalam melaksanakan ritual penggantungan Ari-ari di Setra Ari-ari yang memiliki makna mengembalikan Sang Catur Sanak atau empat saudara si bayi kepada ibu niskala yang diwujudkan oleh Pohon Bukak.
Ia menambahkan, keberadaan Setra Ari-ari selain berkaitan dengan mitologi Tued Kayu, juga berkaitan erat dengan sistem Ulu Apad yang dianut oleh masyarakat Bayunggede. Ulu Apad dipegang oleh 16 anggota yang dikenal dengan istilah Paduluan Saih Enembelas yang dipimpin oleh seorang Jero Kebayan Muncuk.
Anggota paduluan saih enembelas terutama Jero Kebayan, harus melalui berbagai proses upacara penyucian dan pembersihan jiwa dan raga oleh karena tugasnya yang begitu penting sebagai pemimpin adat dan agama.
Anggota paduluan saih enembelas, terutama Jero Kebayan Muncuk, harus melaksanakan banyak pantangan, salah satunya tidak boleh memasuki areal yang komel, leteh atau kotor.
Ari-ari bayi dianggap sebagai sesuatu yang komel atau kotor sehingga tidak bisa dikubur di dalam pekarangan rumah, karena dianggap akan mengotori pekarangan rumah selamanya dengan akibat segala bentuk upacara yang melibatkan paduluan saih enembelas tidak bisa dilaksanakan di dalam rumah tersebut.
Awig-awig Desa Bayunggede juga banyak membahas peraturan yang berkaitan dengan pelestarian hutan. Awig-awig ini menyatakan bahwa segala jenis pohon yng tumbuh di hutan adat desa termasuk hutan Setra Ari-ari dilarang untuk ditebang kecuali untuk upacara agama dan telah mendapat izin dari Jero Kebayan.
“Masyarakat yang melanggar akan dikenai denda dan sanksi yang tegas dengan membayar 200 uang kepeng asli dan uang tunai sebesar Rp 5000,00-Rp 10.000,00 kepada semua perangkat desa serta mengganti pohon yang ditebang dengan menanam jenis pohon yang sama. Awig-awig ini secara tidak langsung juga menjamin kelestarian hutan di Desa Bayunggede,” ungkapnya.
Editor : I Komang Gede Doktrinaya