BALI EXPRESS- Magibung di Desa Budakeling, Kecamatan Bebandem, Karangem harus mengikuti pakem. Meski makanan atau gibungan yang akan disantap sudah siap di depan mata, rupanya tidak serta merta langsung dimakan. Harus mendapat aba-aba dari pemimpin gibungan.
Panglingsir Desa Budakeling Ida Wayan Jelantik Oyo memaparkan, pemimpin gibungan bertugas untuk menentukan kapan dimulainya sesi makan, memimpin doa, meletakkan lauk pauk pada sela gibungan sesuai dengan urutannya.
Seperti lawar- timbungan dan sayur-pesan-sate. Ia kemudian memanggil juru masak/gibung jika ada kekurangan nasi atau lauk, menentukan kapan magibung selesai dan membagikan minuman.
Peserta magibung dalam satu kelompok memiliki otoritas sendiri untuk menentukan kapan magibung itu dimulai dan diakhiri. “Pada satu kelompok tidak boleh ada yang mendahului makan ataupun mengakhiri makan tanpa seizin pemimpin gibungan,” sebut Jelantik Oyo.
Jika salah satu sudah kenyang maka diperbolehkan untuk berhenti makan. Namun tidak boleh meninggalkan sela gibungan sampai seluruh anggota lainnya selesai makan. Pada saat makan tiap-tiap orang memiliki wilayah makannya masing-masing, tidak boleh mengambil jatah orang lain dan mencapur-adukkan lauk pauk. Karena magibung dilakukan menggunakan tangan maka berkaitan dengan aspek kesehatan pada saat menyuap nasi jika ada yang tersisa tidak boleh diletakkan lagi di sela gibungan, melainkan diletakkan dibawah meja gibungan.
Ketika magibung sudah selesai, maka kelompok tersebut bisa langsung meninggalkan sela gibungan, karena sudah ada yang bertugas sebagai pengayah gibungan untuk membersihkannya.
“Khusus untuk tamu undangan yang tidak mengonsumsi daging babi maka sang manggala karya akan menyiapkan hidangan non-babi secara terpisah namun untuk penyajiannya masih dalam bentuk gibungan dimana selama prosesi megibung akan dibantu atau didampingi oleh krama desa untuk menjelaskan bagaimana aturanaturan/tata cara megibung,” kata Jelantik Oyo. (*)