Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Pura Bukit Indrakila; Hamil, Menyusui dan Bayi Masih Gunakan Gelang Kaki Dilarang Sembahyang di Utama Mandala

I Putu Mardika • Rabu, 16 Agustus 2023 | 12:00 WIB
Areal utama mandala Pura Bukit Indrakila di Desa Dausa, Kecamatan Kintamani, Bangli, Bali.
Areal utama mandala Pura Bukit Indrakila di Desa Dausa, Kecamatan Kintamani, Bangli, Bali.

BALI EXPRESS- Pura Bukit Indrakila merupakan salah satu pura Kahyangan Jagat umat Hindu di Bali. Pura ini berlokasi di Desa Dausa, Kecamatan Kintamani, Bangli.

Pura Bukit Indrakila memiliki beberapa keunikan, seperti adanya peninggalan purbakala berupa arca dan lingga yang masih dikeramatkan dan disungsung di pura.

Selain itu, tak jarang pemedek yang nangkil ke Pura Bukit Idrakila diberikan cihna atau bukti nyata di antaranya berupa genta, keris, bokor, batu permata, jinah bolong dan sangku yang muncul tiba-tiba di merajan orang suci bersangkutan.

Selain itu, acapkali pamedek diberikan pawisik oleh Bhatara yang malinggih di Pura Bukit Indrakila supaya dipasupati di pura.

Konon, pernah juga muncul sinar suci. Itu terjadi pada hari tertentu serta ancangan di pura berupa ancangan Macan dan Naga.

Saking dikeramatkannya, ada pula larangan bagi ibu hamil, ibu menyusui maupun bayi yang masih menggunakan gelang kaki atau berumur 6 bulan, dilarang untuk sembahyang di areal utama mandala.

Pangempon Pura Bukit Indrakila Jro Mangku Gede Darmawan menjelaskan saat pujawali juga dipentaskan sejumlah tarian sakral di Pura Bukit Indrakila. Seperti Rejang, Baris Tombak, Baris Polisi, yang dipentaskan oleh masing-masing banjar adat di Desa Adat Dausa. 

Seperti diketahui, Desa Adat Dausa merupakan salah satu sembilan desa adat di wilayah pura yang merupakan pangempon Pura Bukit Indrakila.

“Ketika akan mengadakan piodalan di Pura Bukit Indrakila sembilan desa adat akan membawa pralingga maupun simbol-simbol dari para Dewa yang diistanakan di Pura Kahyangan Tiga masing-masing untuk dibawa ke Pura Bukit Indrakila,” ujar Jro Mangku Darmawan.

Jro Mangku Darmawan mengatakan pura ini dianggap sebagai Pura Kuna yang sudah ada sejak era Bali Kuno.

Keberadaan sejarahnya pun diakui oleh sejumlah Raja di Bali, baik pada zaman pemerintahan dinasti Singhamandawa pada abad saka 857, maupun masa pemerintahan Paduka Sri Maharaja Ugrasena.

Pada zaman itu, keberadaan Pura Bukit Indrakila diberikan pengakuan para tetua pengempon pura bukit yang sudah menjalankan swadharma secara turun-temurun.

Ada sejumlah prasasti yang menyinggung keberadaan Pura Bukit Indrakila ini. Prasasti tersebut dikeluarkan pada zaman pemerintahan Raja Jaya Sakti di Bali, dari tahun 1133 hingga 1150 Masehi.

Pada zaman itulah diperkirakan Pura Bukit Indrakila dibangun. Konon, pura ini dibangun atas kehendak raja sebagai tempat bermeditasi dan beryoga karena kedudukan seorang raja amat berat dalam memimpin kerajaan terutama untuk memajukan rakyatnya.

Selanjutnya pada era pemerintahan Raja Sri Anak Wungsu, Saka 983 sesuai prasasti yang ada, beliau juga memberikan pengakuan kepada Pura Bukit Indrakila bahwa dalam prasasti tersebut, raja memerintahkan siapapun yang bertahta di kemudian hari dan para punggawanya tidak boleh lupa dengan parahyangan Pura Bukit Indrakila.

Kemudian pada masa pemerintahan Sri Jaya Sakti, menyampaikan pula bahwa Pura Bukit Indrakila diberikan wilayah kekuasannya termasuk menyebutkan pasramannya dan pasarnya.

“Di era masa pemerintahan Raja Sri Aji Jaya Pangus yang bertahta pada tahun 1103 Masehi, disebutkan jika Beliau merupakan raja terakhir yang memberikan pengakuan terhadap keberadaan Pura Bukit Indrakila,” kata Jro Mangku Darmawan. (*)

 

 

Editor : I Made Mertawan
#bali #Pura Bukit Indrakila #bangli #ibu hamil