SINGARAJA, BALI EXPRESS – Bagi umat Hindu di Bali, kasus salah pati atau meninggal secara tidak wajar membuat sang roh terjebak di alam astral. Diperlukan perlakukan khusus bagi orang yang meninggal agar sang roh tidak gentayangan ataupu menjadi penasaran. Salah satunya adalah ngulapin, yang dilaksanakan minimal setelah tiga hari orang tersebut meninggal.
Kasus kematian Salah Pati dimaknai sebagai proses meninggal yang tidak wajar dan bukan karena “keinginan” korban. Salah pati juga diidentikkan dengan meninggal karena disebabkan oleh kecelakaan, pembunuhan, ataupun karena musibah.
Berbeda dengan Ulah Pati. Kasus kematian ini cenderung karena dilakukan oleh orang tersebut. Artinya korban menginginkan sendiri kematiannya dengan melakukan bunuh diri, baik dengan cara gantung diri, maupun cara lainnya.
“Salah pati itu artinya kematian yang tidak wajar. Seperti dibunuh orang, kecelakaan, artinya bukan karena kemauannya meninggal,” kata penekun spiritual Putu Agus Panca Saputra atau Jro Panca, 32.
Pria yang aktif pada Channel @Taksu Poleng ini mengatakan jika kasus Salah Pati karena dibunuh orang, sudah pasti akan berdampak kepada korban sendiri, karena koran belum saatnya meninggal.
Sedangkan daampak yang pasti dirasakan paling parah adalah bagi pelaku. Tentu, pelaku akan mendapatkan hukuman secara sekala dan niskala. Secara sekala, pelaku bisa dihukum pidana atau penjara.
Begitu juga secara niskala, berimbas kepada si pelaku pembunuhan, keluarga pelaku serta keturunannya.
“Ini sangat keras dampak berantai saat korban dibunuh atau meninggal karena salah pati,” jelasnya.
Berbeda halnya dengan meninggal meninggal akibat terjatuh, terkena bencana alam, yang bukan karena disebabkan oleh orang lain, maka sudah pasti dampaknya yang dialami lebih korban itu sendiri.
Dikatakan Jro Panca, Roh yang meninggal akibat salah pati karena dibunuh orang, maka diyakini ada dua posisi rohnya. Yakni mengalami gentayangan dan rohnya bisa penasaran.
Ia menyebut jika keduanya ini sejatinya adalah berbeda.
Kalau roh gentayangan sebut Jro Panca, maka lebih banyak rohnya akan berdiam diri dimana tempat peristiwa itu terjadi atau tempat kejadian perkaranya.
Misalnya dibunuh di suatu tempat. Ada limit waktu beberapa tahun, jika tidak ada proses didoakan, dan masih membawa dendam maka disebut dengan penasaran.
“Namun apabila roh sudah mengalami posisi penasaran, maka bisa keluar tempat dan bisa mencari pelaku, mengunjungi temannya. Jadi yang membedakan roh gentayangan dan penasaran itu, maka dilihat dari posisi rohnya,” jelasnya.
Agar hal itu tidak terjadi, ia menyebut maka sudah barang tentu wajib ada proses penebusan secara niskala.
Namun, proses penebusan itu harus dilakukan dengan tetap memperhatikan waktu yang bersangkutan meninggal.
“Salah prosesi penebusan disebutkan kalaua da yang meninggal salah pati atau ulah pati dilarang ditebus sebelum 3 hari. Kenapa? Karena diyakini saat kejadian, dia belum mengetahui dirinya meninggal. Kalau sudah ditebus kurang dari tiga hari pasca ia meninggal, maka rohnya belum bisa ditemukan, jadi ibarat menjemput adegan kosong,” ungkapnya.
Tetapi, apabila nebusin dilakukan sudah tiga hari atau lebih, maka si korban diyakini baru sadar dia sudah meninggal.
“Analoginya, jangan sampai tidak ada yang menjemput. Inilah sering muncul kepndion, atau nebusin dua kali,” paparnya.
Ia menambahkan, dalam sastra atau Lontar Atma Prasangsa, Lontar Prateka Atma Pejah, Yama Purana, bahwa orang yang mati salah pati dan ulah pati ten wenang diupakara sebelum satu tahun.
Jadi ada proses mekinsan di pertiwi. Setelah satu tahun baru bisa diupacarai.
“Namun faktanya, ada banyak yang meninggal salah pati, lalu belum setahun sudah diupacarai. Saya tidak berani membenarkan atau menyalahkan. Karena kita berbicara berdasarkan sastra. Mungkin saja, orang suci atau yang muput upacara ngaben tersebut sudah menggunakan ageman (sastra, Lontar) yang berbeda,” katanya.
Menurutnya, orang yang meninggal secara salah pati perjalanan rohnya pasti terjebak di alam astral. Karena dia belum saatnya meninggal.
“Kalau di dalam lontar, maka kematian yang membuiat rohnya sengsara. Meski demikian, roh itu bisa dibebaskan dengan doa dan upacara, sehingga memuluskan perjalanan sang roh menyatu dengan pencipta,” sebutnya.
Editor : I Putu Suyatra