Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Ritual Kematian Umat Hindu Bali: Solusi Salah Pati dan Ulah Pati Agar Bisa Diupacarai Sebelum Setahun

I Putu Mardika • Rabu, 13 September 2023 | 23:22 WIB
DITUTUPI: Jenazah Anshori ditutupi kain usai kecelakaan maut di Jalan Cokroaminoto, depan Warung Sari Nadi, Denpasar Utara, Bali, pada Jumat 1 September 2023.
DITUTUPI: Jenazah Anshori ditutupi kain usai kecelakaan maut di Jalan Cokroaminoto, depan Warung Sari Nadi, Denpasar Utara, Bali, pada Jumat 1 September 2023.

SINGARAJA, BALI EXPRESS - Beberapa lontar menyebutkan bahwa umat Hindu Bali yang meninggal karena salah pati atau ulah pati, dilarang diupacarai sebelum setahun setelah kematian.

Tapi faktanya hal itu tidak mesti dilaksanakan umat Hindu di Bali.

Berikut penjelasan dan solusi dari Sulinggih soal pelaksanaan upacara ngaben bagi umat Hindu di Bali yang mengalami ulah pati atau salah pati.

Dalam tradisi Hindu di Bali, kematian adalah peristiwa yang dipenuhi dengan makna dan ritual yang khusus.

Salah pati dan ulah pati adalah dua konsep penting yang membedakan cara pandang masyarakat terhadap kematian.

Salah pati merujuk pada kematian yang terjadi tanpa niat atau akibat dari kecelakaan, pembunuhan, atau musibah, sementara ulah pati adalah kematian yang disebabkan oleh keputusan sendiri, seperti bunuh diri.

Penekun spiritual, Putu Agus Panca Saputra alias Jro Panca, menjelaskan bahwa dalam kasus salah pati, dampaknya bisa sangat parah, tidak hanya bagi korban, tetapi juga bagi pelaku dan keluarganya.

Roh yang meninggal karena salah pati diyakini bisa terjebak di alam astral, mengalami gentayangan, atau bahkan menjadi penasaran.

Proses penebusan (ngulapin) menjadi penting untuk memastikan roh bisa menemukan kedamaian.

Tetapi, penebusan ini harus dilakukan dengan memperhatikan waktu yang bersangkutan meninggal.

Dalam tradisi Hindu Bali, kematian adalah bagian dari perjalanan roh yang harus diarahkan menuju penyatuan dengan Sang Pencipta melalui doa dan upacara yang khusus.

Ida Pandita Mpu Jaya Dhaksa Samyoga mengatakan, dahulu proses upacara bagi orang yang salah pati tergolong ekstrim.

Sebab, jenazah tidak dibawa ke areal rumah duka, melainkan proses upacaranya dilakukan di pinggir jalan. Mulai dari memandikan jenazah dan ritual lainnya tidak dilaksanakan di rumah duka.

Belakangan, kondisi itu pun membuat para sulinggih menggelar paruman.

Pasalnya, prosesi tersebut dianggap tidak manusiawi. Sehingga ada win win solusi yang diberikan untuk mengupacarai korban yang meninggal akibat salah pati.

“Ada ucapan sastra kalau meninggal secara tidak benar (salah pati), maka dipendem 3 tahun. Sekarang sastra itu banyak. Maka kenapa ada sastra pengabenan? Kan tujuannya untuk mengembalikan Panca Maha Bhuta itu agar kelima unsur itu segera kembali ke asalnya,” katanya.

Ia menambahkan, kalau ada orang meninggal salah pati, maka solusi yang ditawarkan itu adalah melaksanakan penebusan di tiga tempat.

Pertama nebusin di tempat kejadian dimana korban meninggal.

Kemudian titik kedua adalah upacara nebusin di catus pata. Catus pata yang dimaksud adalah perempatan.

Bisa dilakukan di titik tersebut, karena dianggap catus pata merupakan pertemuan energi yang luar biasa.

Selanjutnya nebusin yang ketiga dilaksanakan di cangkem setra atau di pintu masuk setra.

Ia menyebut di setra menggunakan sarana lima buah sanggah crukcuk. Prosesi inilah yang disebut dengan Meseh Lawang.

Meseh lawang dilaksanakan saat jenazah dibawa ke setra. Di pintu masuk setra inilah dilakukan dengan membawa jenazah mengelilingi areal tersebut sebanyak tiga kali.

Kalau sudah melaksanakan itu, maka bisa melaksanakan ngaben seperti biasa.

“Jadi tidak perlu harus mependem di setra ada batas waktu tertentu. Karena sudah melaksanakan nebusin di tiga tempat. Maka bisa dilaksanakan pengabenan seperti biasa,” singkatnya.

Editor : I Putu Suyatra
#kematian #bali #hindu #salah pati #ulah pati