BALI EXPRESS - Meski tak ada catatan lontar maupun bukti tertulis, namun krama desa tak pernah absen melaksanakan tradisi ini setiap dua tahun sekali.
Mereka percaya bahwa para leluhurnya akan memberikan anugerah berupa rezeki dan kesehatan bagi krama jika melaksanakan tradisi ini.
Penglisir Desa Nagasepaha, Jro Wayan Awina mengungkapkan, krama Melinggih yang mesesolah kali ini dilaksanakan secara spontan.
Hal ini tidak terlepas dari tradisi yang sering ditemui setiap dua tahun sekali.
Dikatakan Awina, sudah menjadi kewajiban bagi krama desa untuk ngayah.
Tidak hanya ngayah mesesolahan Ngigel Desa, mereka juga wajib duduk di Bale Panjang.
"Wajib hukumnya bagi krama desa untuk duduk di Bale Panjang. Tradisi ini akan diteruskan oleh generasi muda agar kedepannya tetap ajeg, lestari dan terjaga," pungkasnya.
Sementara itu, Kelian Desa Adat Nagasepaha, Jro Mangku Made Darsana menjelaskan, Ngigel Desa biasanya dilaksanakan pada Wayonan atau sehari menjelang puncak piodalan.
Tradisi ini sebagai suwud syukur atas pelaksanaan pujawali di Pura Kahyangan Tiga, Desa Nagasepaha.
“Sesolahan ini sebagai wujud syukur atas pelaksanaan pujawali di Pura Kahyangan Tiga yang dilaksanakan setiap dua tahun sekali. Ini wajib dilaksanakan bagi Krama Desa Negak untuk mesesolahan,” terangnya.
Menurut Darsana, rangkaian Ngigel Desa ini diawali dengan mendak para penari di Balai Banjar oleh Krama Saye yang diiringi dengan tetabuhan baleganjur.
Para Krama Negak ini dipendak untuk menuju Bale Panjang yang terletak di Pura Desa.
“Ketika Krama Desa sudah duduk di Bale Panjang, tidak boleh kemana-mana lagi. Kebutuhan mereka saat duduk di Bale Panjang akan dilayani oleh krama saye,” jelasnya.
“Namun sebelum mereka masesolah, wajib hukumnya ngaturang persembahyangan,” tandasnya.
Editor : Nyoman Suarna