BALI EXPRESS - Globalisasi identik dengan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi.
Kemajuan teknologi komunikasi di era global pada dasarnya sangat bermanfaat dalam hidup.
Teknologi komunikasi menyajikan berbagai kemudahan dan efisiensi dalam kehidupan umat.
Sebab melalui kemajuan teknologi komunikasi, umat dapat dengan cepat menambah wawasan dan pengetahuan.
Melalui teknologi komunikasi, umat dengan sigap mampu mengetahui perkembangan peristiwa yang terjadi di sekitarnya.
Bahkan, melalui teknologi komunikasi, umat dapat menggalang jalinan persahabatan, pertemanan yang lebih luas.
Teknologi komunikasi, pada dasarnya dapat dijadikan media untuk saling bertukar pikiran, saling memberikan dukungan positif antar insan, membangun komunikasi yang baik, yang nantinya menjurus pada integrasi atau kesatuan.
Baca Juga: AWK Kaget, Ternyata Jumlah Tunggakan SPP Siswa di SMK Prada Capai Rp 1 Miliar
Tetapi realita di lapangan menunjukkan bahwa banyak pula disharmoni yang bersumber dari degradasi moral dalam berkomunikasi.
“Salah satu disharmoni tersebut adalah aktivitas komunikasi yang mengandung ujaran kebencian,” kata Penyuluh Agama Hindu Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tabanan, Made Danu Tirta.
“Bentuknya berupa penghinaan, pencemaran nama baik, penistaan, perbuatan tidak menyenangkan, memprovokasi, menghasut, dan penyebaran berita bohong, baik secara langsung maupun via media sosial,” jelasnya.
Baca Juga: Bukan Turun Kelas, Ini Solusi yang Ditawarkan AWK untuk Sisiwi Nunggak SPP di SMK Prada
Permasalahan ini memerlukan perenungan kembali terhadap ajaran agama Hindu, yang dapat dijadikan pijakan moral dalam membangun kedamaian di era perkembangan teknologi komunikasi saat ini.
Salah satu yang dapat diupayakan adalah meningkatkan kesadaran untuk melatih diri dalam membangun tutur kata atau tata krama berbicara yang baik, melalui pendalaman konsep wacika parisudha.
Mengingat, konsep wacika parisudha sebagai bagian dari tri kaya parisudha, memberikan tuntunan secara spesifik tentang membangun pembicaraan atau perkataan yang baik.
Baca Juga: Dipimpin Kubayan Mucuk, Begini Pelaksanaan Tradisi Melapu di Bayung Gede
Kesadaran diri untuk melakukan filter terhadap perkataan merupakan aspek mendasar yang perlu diupayakan.
Perlu diketahui bahwa ketika berkecimpung dalam sebuah interaksi, ataupun menjalin sebuah proses komunikasi, kita harus mampu memilah perkataan yang akan kita lontarkan.
Resapi kata-kata dari dalam diri, sebelum jatuh dan didengar oleh telinga orang lain.
“Kita harus mampu menghindari perkataan kasar, menghardik, jahat dan sebagainya. Sebab perkataan seperti itu tidak sewajarnya diucapkan dalam membangun tutur kata maupun berkomunikasi dengan orang lain,” bebernya.
Menurut Danu Tirta, hal tersebut tertuang dalam kitab Sarasamuscaya Sloka 75 yang menyatakan bahwa “Nyang tanpa prawrttyaning wak, pat kwehnya, pratyekanya, ujar ahala, ujar aprgas, ujar picuna, ujar mithya, nahan tang pat singgahaning wak, tan ujarakena, tan angina-ngenan, kojarnya.”
Artinya, inilah yang tidak patut timbul dari kata-kata, empat banyaknya, yaitu perkataan jahat, perkataan kasar menghardik, perkataan memfitnah, perkataan bohong (tak dapat di percaya). Itulah keempatnya harus disingkirkan dari perkataan, jangan diucapkan sebelum dipikir-pikir akan diucapkan,” pungkas Danu Tirta.
Editor : Nyoman Suarna