BALI EXPRESS - Penekun Lontar Ida Bagus Bhaskara dari Geria Sunia Tampaksiring Gianyar dalam channel @Kapiyot menjelaskan, tidak ada dasar sastra yang mengatur secara langsung maupun tidak langsung terkati prosesi matuwun, baik dilakukan setelah meninggal, atau saat akan ngaben.
Baik dalam Lontar Yama Purana Tatwa maupun Purana Yama Tattwa tidak ada menyinggung soal matuwun terkait upacara ngaben.
Sejauh ini tidak ada rujukan bahwa setelah meninggal wajib mepeluasan atau matuwun. Tetapi hal ini erat kaitannya dengan rasa.
“Antara rasa dan sastra tidak bisa dipisahkan. Namun harus dicermati secara logika dan wiweka. Bukan berarti saya menyalahkan atau melarang,” ungkapnya.
Pada sumber sastra manapun dijelaskan bahwa proses yadnya tidak akan ada sempurna, karena manusia tidak sempurna.
Tidak semuanya baik. Meskipun sumber sastranya jelas, tetapi kadang saat pelaksanannya pasti ada yang kurang. Sehingga setiap ngaben pasti ada banten pemogpog.
Banten ini berfungsi sebagai permohonan maaf jika ada sarana yang kurang atau lebih pada saat prosesi pengabenan. Banten ini tentu sebagai pelengkap jika ada yang bersifat kurang.
Di sisi lain, sulingih atau pendeta yang muput karya ngaben sudah pasti mengucapkan mantra pengrampeg. Mantra inilah yang digunakan untuk menyempurnakan jika ada yang kurang, ada yang terlupakan.
Karena itu banten pemopog dan puja ratu peranda, serta tirta di kahyangan tiga juga akan menyempurnakan proses upacara.
Editor : Nyoman Suarna