BALI EXPRESS - Lontar Wariga Catur Winasa Sari adalah salah satu lontar wariga berbentuk prosa menggunakan bahasa Kawi-Bali.
Dalam tradisi agama Hindu di Bali, Lontar Wariga Catur Winasa Sari sering digunakan para balian (dukun) dalam praktik membuat jimat dan membuat obat.
Namun juga digunakan oleh para paniwak déwasa (praktisi wariga) dalam memberikan pilihan hari baik atau ala ayuning dewasa dalam memulai atau melaksanakan kegiatan tertentu.
Sistem perhitungan dalam Lontar Wariga Catur Winasa Sari ada dua.
Pertama, sistem perhitungan magis, berisikan tentang ajaran kadiatmikan yang berkaitan dengan proses peningkatan spiritual, aksara dan gambar yang dipakai ngrajah, bahan atau alat yang digunakan dalam rerajahan, dan hal-hal lainnya yang bersifat mistis.
Kedua, sistem perhitungan ala ayuning dewasa, berkaitan dengan penentuan hari baik dan hari buruk dalam melakukan kegiatan sosial keagamaan sesuai dengan sistem perhitungan wewaran, wuku, tanggal dan sasih.
Dosen STAHN Mpu Kuturan Singaraja, Nyoman Ariyoga mengatakan, perhitungan waktu dalam Lontar Wariga Catur Winasa Sari merupakan acuan dalam kehidupan masyarakat yang bersumber pada ajaran Jyotisa.
Wariga merupakan suatu ilmu yang di dalamnya menguraikan tentang sifat-sifat atau watak dari wewaran, wuku, tanggal-panglong, ingkel, sasih dan lain sebagainya
Pada umumnya, penentuan ala ayuning déwasa selalu mengacu pada alahing sasih.
Adapun perhitungan alahing sasih yaitu perhitungan ala ayu dalam wewaran akan dikalahkan oleh perhitungan ala ayu dalam wuku.
Sedangkan perhitungan ala ayu dalam wuku akan dikalahkan oleh perhitungan ala ayu dalam tanggal-panglong. Berikutnya, perhitungan ala ayu dalam tanggal-panglong akan dikalahkan oleh perhitungan ala ayu dalam sasih.
Namun perhitungan ala ayu dalam sasih akan dikalahkan oleh perhitungan ala ayu dalam dauh. Perhitungan ala ayu dalam dauh akan dikalahkan oleh Sang Hyang Trayodasa Saksi.
Alahing sasih dalam Lontar Wariga Catur Winasa Sari perhitungannya tidak menggunakan panglong.
Perhitungan panglong dianggap hari kurang baik, karena bulan yang awalnya tampak penuh akan terus berkurang hingga akhirnya menjadi gelap.
Hal itu dianggap tidak baik untuk memulai atau melaksanakan suatu kegiatan.
Panglong berasal dari kata “long” artinya kurang atau tidak penuh, kemudian mendapat awalan pa- dan bunyi sengau “ng” sehingga menjadi panglong yang artinya bulan tampak tidak penuh (kurang) kelihatan dari bumi atau hari-hari sesudah Purnama
“Ala ayuning déwasa dalam Lontar Wariga Catur Winasa Sari hanya berdasarkan pada perhitungan wewaran, wuku, tanggal, dan sasih. Penentuan awal baik buruknya hari selalu didasari atas perhitungan sasih,” ungkapnya.
Secara umum, perhitungan sasih yang jumlahnya dua belas itu dalam kegiatan beryadnya akan dikelompokkan menjadi tiga bagian yaitu sasih désta, asada, kasa, dan karo adalah baik untuk upacara pitra yadnya.
Kemudian sasih katiga, kapat, kalima dan kadasa baik untuk upacara dewa yadnya, resi yadnya dan manusa yadnya.
Sedangkan sasih kanem, kapitu, kaulu dan kasanga baik untuk upacara bhuta yadnya.
“Apabila perhitungan satu sasih yang lamanya 30 hari telah menunjukkan baik untuk melakukan suatu kegiatan tertentu, maka tahap selanjutnya adalah mencari perhitungan wuku,” paparnya.
“Setelah sasih dan wuku ditetapkan sebagai pilihan, baru dilanjutkan dengan mencari wewaran,” lanjutnya.
Pencarian wewaran secara otomatis akan diikuti oleh tanggal, sebab masing-masing hari sudah tertera tanggal.
Kesesuaian antara perhitungan sasih, wuku, wewaran dan tanggal inilah dipakai konsep dasar dalam menentukan ala ayuning déwasa.
Konsep dasar tersebut akan berkolaborasi sehingga melahirkan perhitungan baik buruknya hari ketika akan memulai dan melakukan suatu kegiatan.
Oleh karena itu, masing-masing hari selalu ada perhitungan baik dan buruk (ala ayu).
Ala ayu inilah yang harus diperhitungkan dalam melakukan aktifitas sosial keagamaan.
Kolaborasi antara wewaran, wuku, dan tanggal akan digunakan sebagai pedoman mementukan dewasa ayu (pilihan hari baik) seperti kutipan Lontar Wariga Catur Winasa Sari 29-b berikut.
“Nihan déwasa ayu, Buda Umanis Prangbakat nuju sasih kapat, tanggal ping dasa, yadian sasih katiga, kalima, nemu dina ika, muang manuting tanggal ika, ayu dahat, merta bumi déwasa ika, amanggih suka dirga yusa, arang amanggih wighna,….”.
Artinya: “Inilah hari baik, pada hari Rabu Umanis wuku Prangbakat bertepatan dengan bulan sasih kapat, tanggal ping dasa, walaupun sasih katiga, kalima, bertepatan dengan hari itu dan sesuai dengan perhitungan tanggal itu, sangatlah utama, disebut dengan merta bumi pada hari itu, mendapatkan umur yang panjang, tidak menemukan halangan, …” (Lontar Wariga Catur Winasa Sari lembar: 29-b).
Kutipan di atas menjelaskan bahwa wewaran, wuku, sasih dan tanggal merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dalam menentukan déwasa ayu.
Sasih tidak bisa berdiri sendiri tanpa dibarengi dengan wewaran. Begitu pula perhitungan wewaran akan selalu diikuti oleh perhitungan tanggal.
Oleh karena itu, wewaran memiliki peranan yang cukup signifikan dalam menentukan suatu aktivitas kegiatan maupun padewasan, sebab integrasi antara wewaran dengan unsur lainnya akan membentuk suatu ala ayuning dewasa,
Jadi, perhitungan wuku dalam Lontar Wariga Catur Winasa Sari merupakan hal yang sangat penting.
Wuku dalam satu tahun Saka Bali lamanya 420 hari yang terdiri dari 30 wuku.
Satu Tahun Saka terdiri dari 2 kali wuku, karena 1 (satu) kali putaran wuku terdiri dari 210 hari.
Satu wuku terdiri atas 7 hari yang dimulai dari hari Minggu sampai dengan hari Sabtu sesuai dengan penanggalan nasional. Dalam perhitungan tahun Saka, satu bulan terdiri dari 5 wuku (minggu).
Dengan demikian, satu bulan dalam kalender Saka lamanya adalah 35 hari di Bali, disebut dengan istilah abulan.
Penambahan dan pengurangan sifat dan tabiat antara hari yang sebelumnya dengan hari yang berikutnya (enam bulan) dipengaruhi oleh tanggal-panglong dan sasih sehingga menimbulkan ala ayu pada hari tersebut.
Perhitungan tanggal-panglong didasarkan atas sistem lunar atau titi (sistem peredaran bulan).
Tanggal disebut pula suklapaksa yaitu perhitungan hari-hari dimulai sesudah bulan mati (Tilem) sampai dengan Purnama, sedangkan panglong disebut juga kresnapaksa yaitu perhitungan hari dimulai sesudah Purnama yang lamanya 15 hari.
Tanggal/ suklapaksa atau paroh bulan terang dimulai saat terbitnya bulan, sehari setelah bulan mati (Tilem) yaitu tanggal 1 (pratipada sukla) sampai bulan Purnama, tanggal 15 (pancadasi sukla).
Demikian pula panglong/kresnapaksa atau paroh bulan gelap dihitung mulai dari sehari setelah bulan Purnama yaitu panglong 1 (pratipada kresna).
“Dari tanggal 1 sampai dengan 15 diteruskan dengan panglong 1 sampai dengan 15 atau satu Purnama ditambah satu Tilem disebut satu sasih,” sebutnya.
Editor : Nyoman Suarna