SINGARAJA, BALI EXPRESS– Hari Raya Nyepi biasanya dirayakan oleh umat Hindu di Bali pada tahun baru saka, setahun sekali.
Namun ada beberapa desa di Bali memiliki tradisi Nyepi di luar Nyepi tahun baru saka. Bahkan, dalam satu tahun ada desa yang melaksanakan Nyepi sebanyak 3 kali.
Salah satu desa di Bali yang melestarikan Nyepi desa adalah Desa Adat Banyuning, Kecamatan/Kabupaten Buleleng.
Perayaan Nyepi itu dilaksanakan sehari setelah Tilem Sasih Kalima. Sehari sebelum Nyepi dilakukan, krama setempat melakukan ritual pacaruan agung di Pura Desa Banyuning.
Upacara itu menggunakan sejumlah sarana. Seperti angsa, kuluk bang bungkem, sapi, kambing, dan babi.
Nyepi desa juga dilakukan sekali dalam setahun. Tradisi Nyepi desa yang dilakukan desa adat Banyuning itu berlangsung, Senin, 13 November 2023.
Nyepi dimulai pukul 06.00 Wita. Jalanan di Banyuning sedikit lengang. Hanya ada beberapa kendaraan yang melintas di jalur utama.
Toko, kantor hingga sekolah yang ada di lingkungan Banyuning seluruhnya ditutup.
“Alurnya sama seperti Nyepi biasa. Tidak boleh berapi-api, tidak boleh bepergian, tidak boleh berpesta dan tidak boleh bekerja. Jadi libur sehari,” ujar Lurah Banyuning Nyoman Mulyawan.
Ritual Nyepi desa ini bersifat mengikat bagi krama Desa Adat Banyuning. Seluruh krama harus menaati peraturan yang dibuat oleh prajuru adat. Namun bagi warga pendatang atau perantau tidak diwajibkan.
“Kalau yang merantau, mereka ada yang berkantor di luar dari Desa Adat Banyuning. Dipermaklumkan untuk keluar bekerja. Pun juga untuk kendaraan yang melintas. Mereka yang melintas ada yang bukan warga kami dan itu jalur utama. Jadi masih bisa lewat seperti biasa,” kata dia.
Kendati telah melaksanakan Nyepi desa, Desa Adat Banyuning masih tetap mengikuti perayaan hari Nyepi tahun baru saka, sehingga dalam satu tahun desa setempat melaksanakan dua kali penyepian. (*)
Editor : I Made Mertawan