BALI EXPRESS - Tahapan penobatan hingga pemingitan Jro Balian di Pura Ulun Danu Batur tergolong panjang.
Tahapan penobatan diawali dengan menentukan tempat, yaitu di utama mandala Pura Ulun Danu.
Selanjutnya memilih hari baik atau dewasa ayu, yaitu bertepatan pada bulan Purnama.
Setelah itu dilanjutkan dengan mempersiapkan sarana upakara berupa satu paket/satu soroh banten rosan.
Upacara pemingitan dipimpin oleh Jero Lingsir Mekalihan atau Jero Penyarikan Duuran dan Alitan.
Kemudian dilanjutkan dengan nedunang Ida Bhatara, yaitu memohon agar berkenan turun untuk menyaksikan upacara.
Proses selanjutnya yaitu nyanjan yang merupakan memohon wahyu Ida Bhatara melalui perantara pamangku.
Kemudian dilakukan sumpah jabatan, yaitu janji niskala untuk nyukla brahmacari.
Setelah disumpah, barulah dilakukan proses karantina selama 1 bulan 7 hari untuk penyucian diri.
Tuntas menjalani karantina, dilanjutkan dengan penobatan sebagai tanda sudah berhak dan wajib untuk menjadi pemuput yadnya di Pura Ulun Danu Batur
Dijelaskan Jro Gede Duwuran, prosesi pemingitan dilaksanakan di Utama Mandala Pura Ulun Danu Batur.
Pertimbangannya, karena kawasan utama mandala merupakan tempat yang paling disucikan.
Terlebih upacara pemingitan Jro Balian merupakan upacara yang sangat sacral, sehingga memerlukan tempat yang memiliki aura suci.
Masyarakat Desa Adat Batur meyakini bahwa Utama Mandala Pura Ulun Danu Batur merupakan lokasi yang paling suci dibandingkan dengan lokasi mandiya ataupun nista mandalanya
Pelaksanaan pemingitan Jro Balian tidak ada batasan secara pasti. Karena masa menjabat sebagai Jro Balian tidak seperti masa jabatan pemerintahan yang memiliki batas waktu yang pasti.
“Masa jabatan sebagai Jro Balian seumur hidup. Apabila Jro Balian meninggal dunia atau telah memutuskan untuk hidup berumah tangga, baru akan dilaksanakan pemilihan Jro Balian kembali,” jelasnya.
“Waktu pemilihannya melalui sistem nyanjan dan harus bertepatan dengan bulan Purnama,” imbuhnya.