BALI EXPRESS – Pelaksanaan tradisi ngintar diawali dengan berkumpul di Pura Agung Desa Adat Legian untuk mendengarkan arah-arahan dari prajuru desa tentang tatacaranya.
Setelah mendengar arahan dari Prajuru Desa, pelawatan ida sesuhunan berupa barong dan rangda diiringi menuju ke batas-batas wilayah desa, meliputi batas utara, batas selatan, serta batas tengah.
Di setiap batas wilayah desa, pelawatan Ida Ratu Ayu dihaturkan mesolah atau menari dengan waktu sekitar 5 menit.
Dikatakan Jro Mangku I Ketut Jejer, setiap pelawatan menari di batas wilayah akan dihaturkan penyamblehan.
Saat ngintar atau berjalan menuju batas wilayah, warga desa menyambut (Magpag) Ida Pelawatan dengan menghaturkan Segehan Panca Warna (lima warna), yaitu warna putih, merah, kuning, hitam, dan brumbun (campuran keempat warna).
Tradisi ngintar dilaksanakan pada sore hari, sekitar pukul 4 sore dan berakhir pada pukul 6 sore.
“Semua krama terlibat menyaksikan prosesi ini dan mendoakan agar proses ngintar berjalan lancar, sehingga semua mendapatkan kerahayuan,” tutupnya.
Tradisi yang diwariskan para pendahulu di Desa Adat Legian ini hingga saat ini masih bertahan.
Tradisi ngintar dilaksanakan selama tiga kali, sebelum perayaan melasti serangkian hari raya Nyepi.
Jro Mangku I Ketut Jejer (Jro Mangku Lingsir Pura Agung) menyebutkan, tradisi ngintar bertujuan nangluk merana atau menolak bala agar masyarakat dan desa terhindar dari bencana, wabah penyakit.
Bukan tanpa alasan, karena Desa Adat Legian merupakan desa yang terletak di penepi siring atau desa pesisir pantai, segala wabah dan penyakit datang dari laut.
Menurutnya, hal ini membuat masyarakat mudah terkena wabah. Maka dari itu perlu adanya penolak bala.
“Tentu harus ada perlakuan khusus untuk membentengi Desa Adat Legian dari berbagai wabah itu. Para leluhur kami mewarsikan tradisi ngintar untuk menolak bala,” ungkapnya.
Editor : Nyoman Suarna