BALI EXPRESS – Seorang pemangku memiliki wewenang, tugas, dan kewajiban. Sesuai tugasnya, masing-masing pemangku memiliki sebutan berbeda. Hal tersebut diuraikan lontar Raja Purana Gama.
Penyuluh Agama Hindu, Ida Bagus Putu Wiadnyana Manuaba menerangkan, sesuai buku “Indik Kepemangkuan” terbitan Pemprov Bali, terdapat dua belas jenis pemangku dilihat dari swadharma maupun pura tempatnya melaksanakan tugas sehari-hari.
Pertama ada pemangku Pura Dalem, Pura Puseh dan Bale Agung. “Biasanya masing-masing pura ini memiliki seorang pemangku.
Karena dalam keadaan tertentu seperti upacara besar, para pemangku ini saling membantu melayani umat,” paparnya.
Selanjutnya ada pemangku pamongmong, yaitu seorang pemangku yang hanya bertugas sebagai pembantu dari pemangku utama di sebuah pura.
Tugas Pokoknya adalah mengatur pelaksanaan dan jalannya upacara.
Ketiga adalah pemangku jan banggul, yaitu pemangku yang hanya bertugas sebagai pembantu di sebuah pura.
Tugasnya adalah mengatur sajen, menurunkan arca pratima, memasang busana pelinggih, serta membagikan wangsuhpada dan bija kepada umat yang sembahyang.
Keempat terdapat pemangku cangkub, yaitu pemangku yang bertugas di Merajan Gede yang memiliki jumlah pelinggih sebanyak sepuluh buah atau lebih.
Kelima, pemangku nilarta, yakni pemangku di pura keluarga atau kawitan.
Keenam adalah pemangku pandita, yakni pemangku yang sudah mendapat izin dari sulinggih untuk melaksanakan upacara pitra yadnya, manusa yadnya, serta melaksanakan dewa yadnya dalam batas tertentu.
Ketujuh adalah pemangku bhujanggga, yakni pemangku yang bertugas di pura kawitan atau paibon.
Selanjutnya ada pemangku balian, yaitu pemangku yang melaksanakan swadharma sebagai balian, mengobati orang yang sakit.
Kemudian yang kesembilan adalah pemangku dalang, yakni pemangku yang melaksanakan swadharma sebagai dalang atau melakoni wayang.
Sepuluh adalah pemangku lancuban, yaitu pemangku ketakson yang membantu dalam matuwun, untuk memohon petunjuk dari dunia abstrak.
Ada juga yang disebut pemangku tukang, yakni pemangku yang paham akan ajaran Wiswa Karma, serta segala yang tergolong pekerjaan tukang. Seperti undagi, sangging, pande, dan sejenisnya.
Sedangkan yang terakhir atau kedua belas adalah Pemangku Kortenu, yakni pemangku yang bertugas di Pura Prajapati atau Pangulun Setra. (*)
Editor : Nyoman Suarna