Menurut Ketut Sudiastika, Perbekel Desa Tenganan Pegringsingan, perkawinan Mamadik dimulai dengan proses melamar yang dilakukan oleh orang tua calon mempelai laki-laki.
Namun, jika orang tua calon mempelai perempuan tidak merestui, dilakukan perkawinan dengan Mrangkat.
Proses perkawinan Mrangkat tidak melibatkan proses melamar, cukup dengan Mapejati (melaporkan perkawinan).
Namun, tahapan pelaporan sangat penting, dengan melibatkan beberapa pihak termasuk Kepala Desa dan Prajuru Keliang Kalih.
Yang menarik, dalam perkawinan endogami di Desa Tenganan Pegringsingan, acara tidak boleh dipuput atau dipimpin oleh Sulinggih atau Pemangku, melainkan harus oleh seorang wanita tua yang ditunjuk atau dipercayakan.
Setelah acara perkawinan, upacara dilakukan secara bertahap, termasuk penghaturan banten Wakul dan prosesi matanjen madahar. Prosesi ini melibatkan perempuan tua yang sudah tidak lagi kotor kain atau menstruasi.
Prosesi upacara berlangsung dengan menghaturkan banten sekul maurab ayam dan dilanjutkan ke Pura-pura dengan syarat yang maturan bukan mempelai, tetapi kerabat pengantin.
Umumnya pengambilan atau perkawinan itu dilakukan 4 atau 5 hari sebelum hari upacara perkawinan dilangsungkan.
Hal ini dilakukan karena sebelum dilakukan upacara perkawinan, kedua mempelai tidak diperkenankan keluar rumah.
Bahkan tidak boleh ke natar rumah. Karena natar rumah dianggap areal suci, merupakan areal dari tempat suci baik Sanggah Kelod (Sanggah Kamulan), Sanggah Pasimpangan, dan juga Bale Buga.
“Mereka hanya boleh berada di Bale Meten, Bale Tengah dan Paon (Dapur). Dalam upacara perkawinan endogami di Desa Adat Tenganan Pegringsingan tidak boleh upacaranya dipuput oleh Sulinggih atau Pemangku, melainkan harus seorang wanita tua yang ditunjuk atau dipercayakan untuk itu,” kata Sudiastika.
Setelah acara perkawinan berlangsung, untuk mengesahkan secara adat dan agama dilangsungkan melalui proses upacara/upakara secara bertahap.
Pertama menghaturkan banten Wakul di Sanggah Kelod (Sanggah Kamulan) sehari sebelum upacara perkawinan dilakukan.
“Pada tahapan ini mulai memakai asep gempel, yang satu berisi kayu cendana, dan serabut kelapa dipakai menyalakan api, dan satunya lagi berisi samsam daun dausa dan bunga srigading,” imbuhnya.
Ia menambahkan, yang menghaturkan harus seorang perempuan tua misalnya sudah punya cucu, dan sudah tidak lagi kotor kain.
Banten dihaturkan kepada Bhatara Guru, ngaturang piuning bahwa si mempelai laki-laki akan melakukan inisiasi macukur (potong rambut).
Setelah tiba waktu melangsungkan upacara perkawinan, upacara dilaksanakan di rumah/pekarangan rumah, setelah kulkul desa berbunyi kira-kira pukul 06.00 Wita.
Pada puncak upacara pertama menghaturkan banten sekul maurab ayam dipangkon ke Pura Jero, dengan syarat yang maturan mempelai laki. Kemudian dilanjutkan ke Pura Dulun Swarga, Pura Dalem Kauh, Pura Banjar, dengan banten menggunakan sarana ayam.
Dengan catatan yang maturan bukan mempelai, tetapi kerabat pengantin.
Usai maturan keliling, selanjutnya upacara dilakukan di rumah mempelai laki-laki, tepatnya di Bale Meten. Banten yang dihaturkan adalah banten Sagi Nganten.
Namun, yang menghaturkan harus seorang perempuan tua yang bekung atau telah kawin tetapi tidak bisa punya anak.
Posisi banten sagi ada di tengah, sedangkan mempelai masing-masing duduk di sisi banten tersebut. Dilanjutkan dengan acara Nigasin.
Caranya ialah gedogan dipangku mempelai perempuan, ladeng kain dipotong oleh mempelai laki-laki menggunakan keris.
Selanjutnya dadauhan base diambil oleh pemimpin upacara, ditempatkan pada tikar di samping banten sagi, kemudian dibagikan kepada mempelai laki-laki dan mempelai perempuan. Setelah itu, dilanjutkan matanjen madahar.
“Yang digunakan adalah sagi nganten, oleh kedua mempelai. Masing-masing menjumput sagi 3 kali, kemudian tuak 3 kali,” paparnya.
Prosesi dilanjutkan di Bale Buga, ngayeng ke Pura-pura yaitu Pura Dadia Dangin Bale Agung. Pura Dadia Mas, Pura Dadia Sakenan, dan Pura Dadia Dajan Rurung dengan sarana upakara berupa banten patula atau pangayangan.
Banten yang dihaturakan sebanyak 5 soroh, masing-masing Pura Dadia 1 soroh, dan satu lagi banten taksu.
Juga dihaturkan tabuh (banten labaan 1 tanding atau 1 ingka).
“Banten tabuh maluarang di bawah di depan pintu keluar. Ketika itu juga menggunakan semida (api takep), dengan tetabuhan tuak dan toya anyar,” ungkapnya.
Berikut penjelasan detail tradisi unik Hindu Bali perkawinan endogami di Desa Adat Tenganan Pegringsingan: