Penggunaan Bajra dan Genta: Memahami Perbedaan dan Sesana dalam Agama Hindu di Bali
I Putu Suyatra• Rabu, 27 Maret 2024 | 18:48 WIB
Genta
DENPASAR, BALI EXPRESS - Penggunaan Bajra atau Genta dalam ritual Hindu di Bali memiliki aturan dan makna yang perlu dipahami oleh umat.
Kesalahan dalam penggunaan, seperti oleh orang yang tidak pantas, dapat menyebabkan ketidaksesuaian dengan sesana atau kewajiban.
Menurut Mangku I Wayan Satra dari Bali yang diwawancarai oleh Bali Express (Jawa Pos Group) pada Selasa (10/11/2016), perbedaan penggunaan Bajra atau Genta terutama berkaitan dengan jenis upacara yang dilaksanakan.
Mangku Satra menjelaskan, "Pemangku melaksanakan upacara Pawintenan atau Eka Jati, sementara sulinggih melaksanakan upacara Madiksa atau Dwi Jati."
"Pada saat pemangku yang menggunakan, idealnya disebut Genta," tambahnya.
"Mereka hanya diperbolehkan memegang Genta pada bagian tangkainya, sesuai dengan tata cara yang dikenal dengan istilah Saat Meimang."
Sedangkan, "Sulinggih yang telah melaksanakan Dwi Jati, menggunakan alat yang sama disebut Bajra," ungkap Mangku Satra.
"Mereka diperbolehkan memegang bagian atas dari Bajra, yang memiliki lima cabang yang dikenal dengan Panca Siwa."
Sarana: Penggunaan banten, pakaian, dan alat ritual berbeda antara sulinggih dan pemangku.
Perbedaan Bajra dan Genta:
Pengguna: Genta digunakan oleh pemangku, sedangkan Bajra digunakan oleh sulinggih.
Bagian yang dipegang: Pemangku hanya diperkenankan memegang tangkai Genta (Saat Meimang), sedangkan sulinggih diizinkan memegang bagian atas Bajra dengan lima cabang (Panca Siwa).
Pentingnya Memahami Sesana:
Penggunaan Bajra atau Genta harus sesuai dengan sesana atau kewajiban individu berdasarkan tingkatan spiritual.
Kesalahan dalam penggunaan dapat menyebabkan konsekuensi spiritual.
Meskipun alat yang digunakan sama, yaitu Bajra atau Genta, perbedaan dalam penyebutan dan tata cara penggunaannya adalah hal yang penting untuk diperhatikan.
Hal ini bertujuan agar pelaksanaan ritual sesuai dengan kewajiban dan tradisi yang telah ditetapkan. ***