BALI EXPRESS – Tatanan masyarakat Desa Trunyan Bali sangat unik. Sesuai tradisi setempat, secara umum tananan masyarakat dibagi menjadi dua bagian yaitu, Sibak Luh (Sibak Kiwa) dan Sibak Muani (Sibak Tengen).
Kedudukan ini menunjukkan posisi kewenangan dalam berbagai aspek sosial dan ritual di masyarakat.
Pemuka Adat Desa Trunyan, Jro Baskara mengungkapkan kedudukan ke-1 adalah jabatan Kubayan Kiwa (Bau Mucuk Kiwa) dan Kubayan Tengen (Bau Mucuk Tengen) masing-masing satu orang.
Kemudian kedudukan ke-2 jabatannya Bau Madenan Kiwa (Bau Merapat Kiwa) dan Bau Madenan Tengen (Bau Merapat Tengen) masing-masing satu orang. Kedudukan ke-3 Saing Nem Kiwa dan Saing Nem Tengen masing-masing satu orang.
Kedudukan ke-4 jabatan Saing Pitu Kiwadan Saing Pitu Tengen masing-masing satu orang.
Kedudukan ke-5 jabatan Saing Kutus Kiwa dan Saing Kutus Tengen masing-masing satu orang.
Kedudukan ke-6 jabatan Saing Sanga Kiwa dan Saing Sanga Tengen masing-masing satu orang. Kedudukan ke-7 jabatan Saing Dasa Kiwa dan Saing Dasa Tengen masing-masing satu orang.
Kedudukan ke-8 jabatan Saing Jesta Kiwa dan Saing Jesta Tengen masing-masing satu orang.
“Masing-masing jabatan tersebut mempunyai gelar Jero yang dipakai sebagai nama panggilan untuk menghormati status mereka, seperti Jero Kebayan (Jero Bau Mucuk), Jero Bau Madenan (Jero Bau Merapat), Jero Saing Nem, Jero Saing Pitu dan seterusnya,” paparnya.
Selanjutnnya Kedudukan ke-9 dan ke-10 jabatan Punggawa Kiwa dan Punggawa Tengen masing-masing dua orang, sehingga jumlah Punggawa Kiwa dan Punggawa Tengen semuanya empat orang.
Secara keseluruhan jumlah orang yang menduduki jabatan dari kedudukan nomor 1 yaitu Kubayan (Bau Mucuk) Kiwa dan Tengen sampai kedudukan ke-9 dan ke-10, yaitu Punggawa Kiwa dan Punggawa Tengen berjumlah 20 orang.
Hitungan adat krama desa sesuai dengan nomor urut dalam buku registrasi pendaftaran masuk menjadi warga desa adat.
Apabila sudah naik pangkat menduduki nomor urut ke-11 (urutan Tingkih Tengah), maka Jero Penyarikan Desa akan memanggil orang yang bersangkutan dan mengumumkan dalam rapat Peduluan Desa agar orang tersebut mempersiapkan diri secara lahir batin melakukan pengabdian (yasakerti) ke desa adat.
Setelah krama tersebut menduduki urutan nomor 11, maka sudah terbuka kesempatan untuk naik pangkat ke posisi nomor 9 atau nomor 10 yaitu jabatan Punggawa.
Demikian seterusnya, kedudukan mereka akan naik terus ke kedudukan nomer 8 menjadi Saing Jesta, apabila ada jabatan yang di atasnya sudah kosong karena nyada/lad (pensiun).
Sesuai dengan ketetapan adat (keketekan adat) yang mengatur struktur jumlah keanggotaan, jajaran krama Desa Adat Trunyan memiliki susunan sebagai berikut: Peduluan Desa anggotanya terdiri dari Sibak Luh dan Sibak Muani jumlahnya 18 orang.
“Tempek Paebat (Tempek Tingkih Tengah), jumlah anggotanya 22 orang bertugas untuk mempersiapkan korban suci berupa seekor kerbau hitam untuk persiapan upacara Bah Kebo,” katanya.
Tempek Pregina dari Sibak Luh dan Sibak Muani anggotanya berjumlah 33 orang, dikoordinir oleh Kelian Pregina.
Tempek Pregina (Tempek Semangen) bertugas untuk mempersiapkan tari-tarian yang akan dipersembahkan untuk upacara.
Tempek Pregambel jumlah anggotanya dari Sibak Luh dan Sibak Muani 45 orang, dikoordinir oleh Kelian Pregambel.
Tempek ini bertugas mempersiapkan gambelan yang akan mengiringi tarian wali dalam upacara di Pura Desa dan Pura Dalem Trunyan.
Selain itu, ada jajaran krama desa (tempekan desa) yang disebut dengan Krama Desa anggotanya dari Sibak Luh dan Sibak Muani jumlahnya 66 orang dan 110 orang.
Krama desa lainnya yang tidak termasuk ke dalam jajaran desa (tempekan) desa di atas, masuk menjadi Krama Soya yang jumlahnya sesuai dengan keseluruhan jumlah krama yang didaftar dalam Buku lnduk Cacahan Munggah Ke Bale Tata.
Juga ada jabatan yang memiliki hak-hak yang bersifat khusus, hanya boleh digantikan oleh orang yang berasal dari dadia Pasek Gelgel, yaitu jabatan Jero Pasek dan Jero Penyarikan jumlahnya 2 orang.
Mereka yang menduduki jabatan sebagai Jero Kubayan (Bau Mucuk) Kiwa dan Tengen, Bau Madenan (Bau Merapat) Kiwa dan Tengen, Saing Nem Kiwa dan Tengen, Saing Pitu Kiwa dan Tengen.
“Ada juga Saing Kutus Kiwa dan Tengen, Saing Sanga Kiwa dan Tengen, Saing Dasa Kiwa dan Tengen, Saing Jesta Kiwa dan Tengen serta Jabatan Jero Pasek dan Jero Nyarikan. Jumlahnya 18 orang disebut Dulu Desa (Paduluan Desa) adat Trunyan,” pungkasnya. (*)
Editor : Nyoman Suarna